Pembayaran Lamban, Kontraktor CV Tenaga Inti Merasa di-PHP

Foto: Kepala BPKPD Kabupaten Buleleng Drs Gede Sugiartha Widiada, MSi saat dikonfirmasi awak media, di kantornya, Sabtu (4/11/2023). (Sumber: BB/BJ/213)

Buleleng | barometerbali – Menanggapi keluhan kontraktor yang merasa di-PHP (Pemberi Harapan Palsu, red) terkait lambannya pelunasan pembayaran gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Buleleng yang telah beres pengerjaannya oleh CV Tenaga Inti, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Buleleng Drs Gede Sugiartha Widiada, MSi menyatakan masih berproses.

“Tiga puluh persen (30%) sudah dibayar kemarin baru masuk amprahnya. Kami selaku leading sector yang selaku bendahara umum daerah kan baru ada proses itu. Kita baru validasi hari ini. Kita akan siap bayar, manakala itu sudah sesuai dengan ketentuan yang ada,” terang Sugiartha kepada wartawan di kantornya, Sabtu (4/11/2023).

Berita Terkait:  Museum Majapahit Tanah Lot Hadirkan 20 Zona Atraktif dengan Teknologi AR dan Koleksi Arca Asli

Terkait sisa pembayaran pascarampungnya bangunan MPP Buleleng tersebut ia menyatakan akan melakukan pengecekan kembali

“Kita cek dulu dan ketersediaan dana kita cek dulu karena kemarin sore juga baru masuk. Masih belum tahu, karena kita belum validasi. Kita belum lihat sumber dananya, manakala mungkin sumber dananya belum tersedia, kita kasih tahu dia (Sutaya),” jelasnya.

Untuk interval waktu dari SPM (Surat Perintah Membayar) ke daerah membutuhkan waktu beberapa hari hingga ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“SOP (Standar Operasional Prosedur) sekitar 2 hingga 3 hari. Kita lihat juga sedia atau tidak tersedia, kita sampaikan ke SKPD,” pungkas Sugiartha.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Buleleng I Putu Adiptha Eka Putra, ST, MM, berjanji akan melunasi pengerjaan proyek gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) yang telah rampung kepada CV Tenaga Inti yang sebelumnya pembayarannya tertunda.

Berita Terkait:  Karangasem Berduka: Mantan Wakil Bupati Drs. I Gusti Putu Widjera Berpulang

“Rapat tadi memutuskan bahwa segera dibayar tunggakan dari rekanan. Sekarang rekanan menyiapkan amprahannya dan jaminannya. Kalau sudah lengkap, langsung diproses. Pertimbangannya adalah fisik sudah bagus, makanya pimpinan langsung eksekusi, biar clear semuanya,” paparnya di Singaraja, Rabu (25/10/2023).

Seperti diberitakan, Komisaris CV Tenaga Inti, Wayan Sutaya, SE kepada wartawan menyampaikan belum mendapat pelunasan atas rampungnya gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Buleleng. Selama ini pihaknya sebagai kontraktor sudah mengikuti mekanisme perjanjian kontrak ditandatangani. Ia pun menyebut, kewajiban sudah dilakukan namun hak belum juga diterima.

“Kami berusaha mengikuti apa yang ada di sana (kontrak kerja, red). Ada waktu penyelesaian termuat semua, jika ada keterlambatan sudah pasti ada denda. Di sini kan ada yang namanya hak dan kewajiban, kewajiban sudah kami lakukan tapi hak kami masih morat marit,” terang Wayan Sutaya kepada wartawan di Denpasar, Jumat ( 3/10/2023).

Berita Terkait:  Maestro Gambelan dan Tari Bali I Gusti Kompiang Raka Berpulang

Bahkan disebut sebut, sudah berapa kali perusahaannya berkirim surat menagih hak namun sampai proyek sudah mau serah terima belum terealisasi progres pembayaran.

Ia menegaskan, semua mekanisme dan kontrak kerja sepertinya tidak berlaku lagi. Justru belakangan ini pihaknya mengaku hanya menerima janji manis.

“Ini membuat kontraktor merasa di-PHP, menjadi kencing manis akibat pengerjaan Proyek MPP dan BPBD Kabupaten Buleleng,” tutupnya.

Editor: Ngurah Dibia


BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI