Barometerbali.com | Badung – Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung menggandeng SMK PGRI 2 Badung dalam upaya pemeliharaan barang bukti dan barang rampasan negara berupa kendaraan bermotor. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman di Aula Satya Adhi Wicaksana, Rabu (9/4/2025).
Kepala Kejari Badung, Sutrisno Margi Utomo, mengapresiasi keterlibatan SMK PGRI 2 Badung dalam upaya menjaga kualitas dan nilai ekonomi barang bukti. “Ini langkah inovatif yang tidak hanya menjaga integritas barang bukti, tetapi juga memberi pengalaman praktik langsung kepada siswa di bidang otomotif,” ujarnya.
Menurut Sutrisno, pemeliharaan kendaraan sitaan atau rampasan sangat penting untuk menjaga nilai jual jika nantinya dilelang negara. “Dengan perawatan yang baik, barang bukti tetap dalam kondisi optimal, sehingga tidak mengalami penyusutan nilai yang signifikan saat dikembalikan ke pemilik atau dilelang sebagai PNBP,” tambahnya.
Kerja sama ini juga menjadi yang pertama di Indonesia dalam lingkup Kejaksaan Negeri, menjadikannya model yang bisa diadopsi oleh Kejari lain. “Kami berharap inisiatif ini bisa menjadi percontohan nasional dalam tata kelola barang bukti,” tutur Sutrisno.
Sementara itu, Kepala SMK PGRI 2 Badung, I Gusti Ketut Sukadana, mengaku terkejut sekaligus bangga dengan kerja sama ini. “Awalnya, kejaksaan mungkin terkesan instansi yang jauh dari dunia pendidikan, tetapi ternyata sangat terbuka dan humanis,” katanya.
Selain pemeliharaan kendaraan, siswa SMK PGRI 2 Badung juga akan diajak mengikuti pemusnahan barang bukti dan sosialisasi hukum, termasuk terkait narkotika dan kenakalan remaja. “Ini pengalaman berharga bagi siswa kami agar lebih memahami dunia hukum dan tata kelola barang bukti,” imbuh Sukadana.
Usai penandatanganan, Sutrisno dan jajaran Kejari Badung bersama pihak sekolah meninjau langsung proses pemeliharaan kendaraan, mulai dari pencucian hingga pengecekan kelayakan mesin. Dengan adanya kerja sama ini, Kejari Badung berharap barang bukti tetap terjaga kualitasnya dan berkontribusi pada optimalisasi penerimaan negara. (rah)











