Pemkab Tabanan Gelar Desk Perjanjian Kinerja 2026, Perkuat Akuntabilitas dan Sinkronisasi Target OPD

IMG-20260227-WA0036_oCFwVAJS69
Foto: Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, mulai 24 Februari 2026 hingga 2 Maret 2026. (barometerbali/tmc/rah)

Barometer Bali | Singasana – Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, mulai 24 Februari 2026 hingga 2 Maret 2026.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan perencanaan kinerja setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaras dengan arah kebijakan dan tujuan strategis Pemerintah Kabupaten Tabanan. Dalam sesi desk tersebut dilakukan peninjauan, pembahasan, dan penyelarasan terhadap indikator kinerja, target, rencana aksi, inovasi prioritas, kinerja wajib, kategori penyusunan perda dan perbup sesuai arah kebijakan daerah, serta kategori peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tercantum dalam perjanjian kinerja masing-masing OPD.

Berita Terkait:  Bupati Kembang Dorong KDMP Untuk Kemajuan Ekonomi Masyarakat

Fokus utama dari pelaksanaan desk ini adalah memastikan bahwa setiap target kinerja yang ditetapkan dapat diukur secara jelas, realistis, dan akuntabel, sekaligus memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Kegiatan ini juga menjadi instrumen strategis dalam mendukung Visi Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani sebagaimana digagas oleh Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, bersama Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga.

Nilai “aman” diwujudkan melalui kepastian arah kebijakan dan tata kelola pemerintahan yang tertib dan terukur. “Unggul” tercermin dari peningkatan kualitas perencanaan, inovasi, serta kinerja perangkat daerah yang kompetitif dan adaptif. Sementara “madani” diwujudkan melalui tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Berita Terkait:  Pemkab Tabanan Tinjau Jalan Rusak Akibat Longsor di Banjar Anyar, Kediri

Kepala BKPSDM Kabupaten Tabanan, I Made Sastra Wibawa, dalam ketika dikonfirmasi pada Jumat (27/2) menyampaikan bahwa Desk Perjanjian Kinerja bukan sekadar agenda administratif tahunan, melainkan bagian dari penguatan budaya kinerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan.

“Melalui desk ini, kita ingin memastikan seluruh Perangkat Daerah memiliki pemahaman yang sama terhadap target yang harus dicapai, indikator yang digunakan, serta arah kebijakan yang menjadi prioritas daerah. Perjanjian kinerja harus menjadi komitmen bersama, bukan hanya dokumen formal,” ujarnya.

Berita Terkait:  Pemkab Tabanan Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Kediri

Ia menambahkan, keterlibatan aktif seluruh OPD dalam proses desk menjadi kunci terciptanya sinergi dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program. Dengan demikian, capaian kinerja pemerintah daerah dapat terukur dengan baik serta berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Melalui pelaksanaan Desk Perjanjian Kinerja Tahun 2026 ini, Pemkab Tabanan optimistis mampu memperkuat akuntabilitas, meningkatkan efektivitas kinerja perangkat daerah, serta mempercepat terwujudnya Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani. (tmc/rah)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI