Pemkot Denpasar Tertibkan Ogoh-Ogoh Gunakan Sound System

Foto: Sidak dan penertiban penggunaan sound system saat Malam Pangerupukan Nyepi Caka 1946 Tahun 2024 di beberapa wilayah Kota Denpasar, Minggu (10/3/2024). (Sumber: BB/ays/hmsdps)

Denpasar | barometerbali – Pemerintah Kota Denpasar bersinergi dengan MDA Kota Denpasar, FKUB Kota Denpasar, TNI/Polri serta Sat Pol PP Kota Denpasar melaksanakan sidak dan penertiban guna mengantisipasi penggunaan Sound System saat Malam Pangerupukan Nyepi Caka 1946 Tahun 2024 di beberapa wilayah Kota Denpasar, Minggu (10/3/2024).

Hal ini sebagai tindaklanjut Rapat Kordinasi yang menghasilkan kesepakatan bersama lintas sektor antara Pemerintah Kota Denpasar bersama MDA dan Bendesa Adat se-Kota Denpasar, dilanjutkan dengan Rapat Kordinasi Pengamanan rangkaian Nyepi Caka 1946 bersama Polresta dan Dandim 1611 Badung telah disepakati untuk menggunakan alat musik tradisional. Sehingga penggunaan sound system tidak diperbolehkan.

Berita Terkait:  Buka Bulan Bahasa Bali VIII, Gubernur Koster: Aksara Bali harus Tampil di Semua Ruang

Dalam rapat sebelum turun kelapangan yakni, Jro Penyarikan Desa Adat Denpasar, I Made Suwardika meminta, para kaling, kadus, pecalang setempat untuk ikut turun mengecek wilayah nya masing-masing, untuk ikut menjaga keharmonisan budaya kita. Jika ada yang menggunakan sound sistem langsung tindak tegas. Mari bersama-sama kita jaga trandisi kita ini.

Kapolsek Denpasar Utara Iptu I Putu Carlos Dolesgit saat dijumlai disela penertiban dilapangan menindak tegas langsung para penyewa sound sitem yang khusus di datangkan dari Banyuwangi. Hal ini lantaran telah sesuai dengan kesepakatan bersama lintas sektor untuk menjaga keamanan dan kenyamanan Nyepi yang sesuai Dresta Bali.

Berita Terkait:  BRI BO Ubud Toreh Prestasi Gemilang di Bawah Kepemimpinan Ony Wijayanto

“Sound system ini harus di bongkar dan tidak keluar saat malam pengerupukan, dimana para KTP penyewa sudah saya data, jika melanggar, sehabis nyepi akan langsung saya tindak tegas dengan dipanggil ke polisian setempat,” ujarnya

“Jadi sudah ada kesepakatan antara penyewa sound dan kami dari kepolisian untuk membongkar sound sistem yang di sewa dari banyuwangi, dan tidak keluar saat malam pengerupukan, marilah kita jaga bersama budaya dan tradisi kita di malam pengerupukam ini,” tandas Carlos. (213)

Berita Terkait:  Longsor Tutup Jalan Kabupaten Andonosari–Janjangwulung, Akses Sempat Terganggu

Editor: Ngurah Dibia

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI