Ket foto: Sekda Dewa Made Indra saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Bali, pada Senin (1/7/2024). (Sumber: barometerbali.com/rian)
Denpasar I barometerbali – Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra saat ditanya terkait Inovasi apa yang dilakukan pemerintah Provinsi Bali dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dewa Made Indra menjelaskan pertama, referensinya tetap harus pada kewenangan. Meskipun pihaknya mencari sumber-sumber yang lain, tetapi referensinya tetap kewenangan.
Artinya tidak boleh mencari sumber pendapatan daerah yang tidak diberikan kewenangan untuk hal itu.
“Nah kalau kewenangan yang kita miliki kan sudah jelas itu, artinya itu maksudnya ya pajak kendaraan bermotor, BBNKB atau bea balik nama kendaraan bermotor,” jelasnya.
Selain itu, ia menambahkan yang pihaknya lakukan misalnya adalah optimalisasi pemanfaatan asing. Sekarang ada pungutan wisatawan asing (PWA), dan sudah mulai pihaknya optimalkan supaya pendapatannya lebih besar.
“Yang jelas kerangkanya tetap regulasi. Kalau tidak bisa membuka sumber yang baru, berarti sumber yang ada kita optimalisasi. Itu termasuk menggali sumber pendapatan,” tandas Indra.
Reporter: Rian Ngari
Editor: Ngurah Dibia











