Pemprov Bali Diminta Pastikan Seluruh Tanah Bersertifikat

IMG-20261105-WA0102
SERTIFIKAT - Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi, Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah se-Wilayah Bali, bertempat di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/11/2026).(Barometerbali/Rian)

Barometer Bali | Denpasar – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan, pemerintah daerah juga diminta memastikan seluruh aset tanah milik pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota memiliki sertifikat sebagai bentuk kepastian hukum dan perlindungan aset daerah.

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi, Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah se-Wilayah Bali, bertempat di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/11/2026).

“Jadi sekarang masing-masing kabupaten/kota termasuk provinsi nanti akan melaporkan progres pensertifikatan. Dari sekian lahan aset Pemprov berapa yang sudah bersertifikat, berapa yang sedang proses, yang belum berapa, terus rencana kerja ke depan supaya semua bisa bersertifikat kan,” ujar Dewa Indra usai rapat koordinasi.

Menurutnya, sejumlah kendala yang dihadapi pemerintah daerah lebih banyak berkaitan dengan persoalan teknis administrasi, terutama dokumen kepemilikan yang belum lengkap.

Berita Terkait:  Kejari Tabanan Musnahkan Barang Bukti 38 Perkara, Kasus Narkotika Mendominasi

Selain itu, terdapat pula persoalan tumpang tindih kepemilikan antara Sertifikat Hak Pakai (SHP) milik pemerintah dengan Sertifikat Hak Milik (SHM). Persoalan tersebut harus diselesaikan terlebih dahulu melalui koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), termasuk apabila membutuhkan penyelesaian melalui jalur pengadilan.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah aset tanah bekas kantor pemerintahan di kawasan Lumintang, Denpasar. Aset tersebut memiliki riwayat penyerahan dari Pemerintah Kabupaten Badung kepada Pemerintah Kota Denpasar saat proses pembentukan daerah otonom Kota Denpasar.

Dalam proses penyerahan tersebut, sejumlah aset berupa kantor pemerintahan hingga sekolah turut dialihkan. Namun, dokumen sertifikat salah satu bidang tanah di kawasan Lumintang yang tercatat dalam berita acara serah terima belum ditemukan.

Berita Terkait:  Imigrasi Denpasar Bongkar Dugaan Prostitusi Online WNA, Tarif Capai Rp13,7 Juta

Kondisi ini membuat proses pensertifikatan atau balik nama aset dari Pemkab Badung kepada Pemkot Denpasar mengalami kendala.

“Ini ternyata ada satu lahan kantor di sana di Lumintang, pada waktu serah terima catatannya ada sertifikatnya. Sudah ditanyakan ke Badung itu tidak ketemu. Kemungkinan terbakar kalau Badung kan pernah kejadian kebakaran,” ungkapnya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, dirinya mengaku telah memfasilitasi koordinasi antara Pemkab Badung dan Pemkot Denpasar. Kedua pemerintah daerah disebut telah mencapai kesepakatan untuk menuntaskan persoalan administrasi tersebut.

“Ya saya fasilitasi maka disuruhnya supaya bisa tadi sudah sepakat nanti, tapi pasti akan selesai,” imbuhnya.

Sementara, Kasatgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK RI Nurul Ichsan Al Huda  meminta pemerintah daerah tidak hanya menyelesaikan persoalan aset yang selama ini belum memiliki sertifikat, tetapi juga memastikan tidak muncul persoalan baru dalam pengadaan maupun pembangunan aset ke depan.

Berita Terkait:  Putri Koster Dorong UMKM dan Desainer Buleleng Berani Tembus Pasar Internasional

Menurutnya, persoalan aset tanah dan bangunan merupakan pekerjaan rumah yang terjadi di banyak daerah. Kondisi tersebut umumnya berkaitan dengan lemahnya pencatatan, legalitas, hingga penguasaan fisik aset.

“Kami pun sadar bahwa aset terutama tanah dan bangunan itu banyak peninggalan lama. Jadi memang se-Indonesia, baik di Pemda maupun kementerian lembaga, dulu itu kita memang kurang perhatian dalam penanganan, pencatatan maupun legalitas maupun penguasaan fisik atas aset-aset tanah terutama,” ujar Ichsan. (rian)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI