Barometer Bali | Denpasar – Kasus penembakan terhadap dua WNA Australia, berinisial ZR (32) dan SG (34) yang terjadi di salah satu vila di Badung, Bali, pihak kepolisian mengungkapkan perkembangan terbaru kasus pembunuhan tersebut.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, menyampaikan bahwa pada tanggal 8 Juli 2025 penyidik telah menemukan satu lagi senjata jenis pistol yang diduga kuat digunakan oleh ketiga orang tersangka tersebut sebagai senjata untuk melakukan pembunuhan kepada dua WNA Australia tersebut.
“Senjata jenis pistol ini, lalu kemudian kita amankan dan kita serahkan kepada labfor untuk diperiksa untuk mengecek kesesuaian,” terang Ariasandy saat melakukan konferensi pers di Polresta Badung, pada Senin (21/7/2025).
Lebih lanjut, Ariasandy menyampaikan bahwa dari labfor bahwa diduga kuat senjata yang ditemukan ini merupakan salah satu dari dua senjata yang digunakan untuk melakukan aksi penembakan terhadap korban.
Sementara itu, Kapolres Badung, AKBP M. Arif Batubara, mengatakan terkait dengan motif penembakan terhadap dua WNA Australia tersebut polisi masih terus melakukan investigasi. Padahal, sudah melakukan pemeriksaan hampir 30 orang saksi.
“Kita sudah melakukan pemeriksaan saksi lebih kurang hampir 30 saksi, sekitar 25-an seperti itu, makanya kami masih melakukan investigasi apasi sebetulnya motif dibalik ini,” ungkap M. Arif Batubara.
Arif, menambahkan sampai saat ini pihaknya sedang melakukan proses penyelidikan secara intensif serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan masih terus mendalami keterangan dari para tersangka tersebut.
Saat ditanya terkait apakah ada dugaan keterlibatan orang lokal untuk membantu aksi pembunuhan yang dilakukan para tersangka tersebut.
“Sampai sekarang ini dari 25-an orang saksi itu kita melakukan pemeriksaan masih belum mengarah, karenakan ini masih 20 hari penyidikan,” pungkasnya. (rian)











