Penerbangan Timur Tengah Ditutup, WNA di Bali Dapat Overstay Gratis

IMG-20260303-WA0016_EPa5oFcj1Y
Foto: Penutupan jalur udara di kawasan Timur Tengah telah berdampak signifikan pada jadwal penerbangan internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai. (barometerbali/rah)

Barometer Bali | Badung – Penutupan jalur udara di kawasan Timur Tengah telah berdampak signifikan pada jadwal penerbangan internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai. Ribuan penumpang dari  Bali  dengan  tujuan penerbangan  ke  Doha, Dubai, dan Abu Dhabi  mengalami pembatalan keberangkatan sejak 28 Februari 2026.

Tercatat pada 28 Februari sebanyak 1802 penumpang mengalami pembatalan keberangkatan, dilanjutkan dengan 1316 penumpang pada 1 Maret, dan sebanyak 1308 penumpang pada 2 Maret. Kondisi tidak terduga ini  menyebabkan para penumpang tersebut  berisiko  mengalami   overstay (keterlambatan izin tinggal).

Merespons situasi tersebut, jajaran imigrasi di Bali mengambil langkah proaktif. Berdasarkan pada Surat Edaran Direktorat Jenderal Imigrasi nomor IMI-590.GR.01.01 tahun 2025, Kantor Imigrasi  Ngurah  Rai  memberikan  layanan  Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT) serta kebijakan tarif Rp0,00 (nol rupiah) overstay bagi Warga Negara Asing (WNA) yang terdampak.

Kepala   Kantor    Wilayah    Direktorat    Jenderal   Imigrasi   Bali,   Felucia   Sengky   Ratna, menegaskan  bahwa  kebijakan  ini  merupakan  bentuk  respons cepat pemerintah dalam menghadapi situasi force majeure global yang berdampak pada wisatawan di Bali.

Berita Terkait:  Buka 24 Jam! Taman Janggan Renon, Playground Gratis di Denpasar dengan Fasilitas Lengkap

“Negara hadir untuk memberikan kepastian, keamanan, dan kenyamanan bagi warga negara asing yang penerbangannya tertunda akibat eskalasi di Timur Tengah. Kebijakan ITKT dan pembebasan denda overstay ini adalah wujud empati dan komitmen kami dalam menjaga citra pariwisata Indonesia. Kami ingin memastikan para wisatawan tidak merasa terbebani oleh kondisi di luar kendali mereka,” ujar Sengky.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan mekanisme pelayanan yang cepat dan responsif  di  lapangan. Bagi WNA yang termasuk dalam subjek terdampak pembatalan penerbangan, dapat mendatangi Kantor Imigrasi Ngurah Rai kapan pun untuk mendapatkan perpanjangan ITKT.

“Kami menjamin proses penerbitan ITKT ini akan selesai pada hari yang sama (same-day service). Petugas kami sudah disiagakan untuk melayani kondisi darurat ini agar WNA tidak perlu khawatir dengan status keimigrasian mereka selama menunggu jadwal penerbangan baru,” jelas Bugie.

Berita Terkait:  Pura Ulun Danu: Kemegahan Pura Suci di Tengah Danau Batur dengan Latar Gunung Batur 

Adapun persyaratan yang wajib dibawa oleh WNA saat mengajukan layanan ITKT adalah sebagai  berikut:  Paspor  asli,  surat  keterangan  pembatalan  penerbangan  dari  pihak maskapai (airlines), serta bukti tiket penerbangan yang telah dibatalkan.

Sampai dengan 2 Maret 2026 jumlah WNA yang mengajukan perpanjangan ITKT di Kantor Imigrasi  Ngurah  Rai  sebanyak  35  permohonan.  Selain melakukan perpanjangan ITKT, beberapa WNA terdampak memilih untuk tetap berangkat keluar wilayah Indonesia dengan mengubah tujuan mereka ke negara tujuan yang lebih aman.

Lebih lanjut, Kantor Imigrasi Ngurah Rai juga memberikan kelonggaran bagi WNA yang sudah akan berangkat keluar Bali namun tidak sempat mengurus perpanjangan ITKT di kantor imigrasi. Penumpang dengan kondisi tersebut akan mendapatkan pembebasan biaya denda overstay di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara. Syaratnya cukup dengan melampirkan surat keterangan (declaration) resmi dari otoritas bandara atau pihak maskapai penerbangan terkait.

Berita Terkait:  8 Objek Wisata Terbaik di Bali yang Paling Disukai Anak-anak, Cocok untuk Liburan Bersama Keluarga

Sebagai bentuk komitmen pelayanan prima dan mitigasi krisis, Imigrasi Ngurah Rai telah membuka  posko  layanan  bantuan  (helpdesk).  Posko  ini  didirikan  untuk  memberikan informasi yang akurat, mengarahkan WNA, sekaligus melakukan pendataan seputar penumpang terdampak yang membutuhkan fasilitas keimigrasian. Helpdesk ini dibuka  di lantai 2 Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, juga di Kantor Imigrasi Ngurah Rai Jimbaran. Selain itu Imigrasi Ngurah Rai juga siap memberikan layanan informasi “jemput bola” ke hotel tempat WNA yang terdampak menginap.

Langkah-langkah darurat ini diharapkan dapat memitigasi krisis dengan baik dan memberikan rasa aman bagi para wisatawan mancanegara selama tertahan di Bali. (rah)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI