Pengamat Politik Unud: Putusan MK Berpotensi Mengubah Lanskap Politik Indonesia

Ket foto: Efatha Filomeno Duarte, pengamat politik dari Universitas Udayana. (Sumber: barometerbali/istimewa)

Denpasar I barometerbali – Pengamat politik dari Universitas Udayana, Efatha Filomeno Duarte, menanggapi mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024, terkait permohonan Partai Buruh dan Partai Gelora untuk sebagian terkait ambang batas pencalonan kepala daerah.

Menurutnya putusan ini berpotensi memicu efek domino terhadap partai-partai politik di Indonesia yang belum memperoleh dukungan signifikan.

Efatha menilai bahwa perubahan ini dapat memengaruhi stabilitas pemilu dan memerlukan penyesuaian cepat dari KPU dan Bawaslu untuk menerjemahkan keputusan tersebut ke dalam aturan teknis.

Berita Terkait:  Belajar dari Singapura dan Australia dalam Pengelolaan Sampah

Kemudian dia melihat kemungkinan pengunduran waktu pendaftaran partai sebagai salah satu dampak penting, mengingat dinamika politik lokal yang fluktuatif dan koalisi yang cair.

Menurutnya, putusan ini membuka peluang baru dalam kompetisi politik.

“Ini menjadi satu putusan yang sangat menarik dan berpotensi membuka celah bagi variabilitas baru dalam politik Indonesia,” ujar Efatha pada Rabu, (21/8/2024).

Efatha menyampaikan akan ada koalisi permanen dalam jangka panjang. Misalkan contoh Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus itu mungkin bisa bertambah besar mengingat bahwa Ini menjadi pertarungan yang cukup signifikan.

Berita Terkait:  Menuju 2026: Alarm Zaman, Refleksi Media, dan Tanggung Jawab Wartawan bagi Bangsa

Efatha menilai bahwa konflik politik yang semakin tajam akan menciptakan pertontonan dinamika politik ideologis yang lebih fleksibel dan mendetail.

“Masyarakat akan menyaksikan perang gagasan yang lebih kompleks, dan metode pendekatan partai politik serta perilaku pemilih akan berubah drastis menjelang 2029,” katanya.

Dia juga menggarisbawahi pentingnya melihat keputusan MK ini sebagai dorongan untuk pendidikan politik yang lebih plural dan pendekatan yang lebih mudah dijangkau oleh konstituen.

Berita Terkait:  Kritik Media dari Banjir Sumatera hingga Cerpen Konoha

“Ini bisa membuka peluang baru bagi siapa saja yang ingin berpartisipasi dalam peta politik yang semakin dinamis dan kompleks,” jelas Efatha.

Namun, Efatha juga mengingatkan bahwa masih ada gesekan antara putusan MK dan DPR yang mungkin menyebabkan penundaan dalam penerapan aturan ini melalui PKPU.

“Peta politik yang sudah terbangun sangat cair dan perubahan ini bisa membutuhkan waktu untuk diimplementasikan,” tutupnya.

Reporter: Rian Ngari

Editor: Ngurah Dibia

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI