Pengaturan Praktis Ditandatangani, Serge Atlaoui Akan Jalani Hukuman di Prancis

Foto: Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Prancis telah menandatangani Pengaturan Praktis terkait pemindahan narapidana warga negara Prancis, Serge Areski Atloui. (barometerbali/rah)

Jakarta | barometerbali – Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Prancis telah menandatangani Pengaturan Praktis terkait pemindahan narapidana warga negara Prancis, Serge Areski Atloui. Penandatanganan tersebut dilakukan secara daring, di mana Menteri Koordinator Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, menandatangani dokumen tersebut di Gedung Kemenko Kumham Imipas, dengan disaksikan oleh Fabien Penone, Duta Besar Prancis untuk Indonesia. Sementara itu, Pemerintah Prancis menandatangani dokumen tersebut di Ministry of Justice, melalui Gérald Darmanin, Minister of State, Keeper of the Seals, Minister of Justice.

Berita Terkait:  Wabup Badung Tinjau Titik Banjir di Kedonganan, Pastikan Penanganan Cepat dan Siapkan Solusi Jangka Panjang

Kesepakatan ini menandai komitmen kedua negara untuk menghormati kedaulatan dan yurisdiksi masing-masing sesuai dengan instrumen internasional yang relevan dan mengikat, di mana baik Indonesia maupun Prancis menjadi pihak. Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa tidak ada satu pun ketentuan dalam Pengaturan Praktis ini yang dapat ditafsirkan sebagai tindakan yang merugikan kedaulatan negara.

Berita Terkait:  Komitmen Bersama Bali dan Jepang Bangun Masa Depan Berkelanjutan

Pemindahan Serge Atloui dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 4 Februari 2025, dan akan dilakukan sesuai dengan kebijakan yang berlaku di kedua negara. Setelah dipindahkan, pelaksanaan hukuman Serge Atloui akan sepenuhnya diatur oleh hukum dan prosedur di Prancis, termasuk kebijakan terkait pemberian grasi, remisi, atau amnesti.

Pemerintah Prancis juga berkomitmen untuk memberikan akses informasi kepada Pemerintah Indonesia mengenai kelanjutan pelaksanaan hukuman Serge Atloui setelah pemindahan dilakukan. Kesepakatan ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi kerja sama yang lebih erat antara kedua negara dalam berbagai bidang, khususnya di ranah hukum dan penegakan keadilan.

Berita Terkait:  Penuhi Kebutuhan Air Warga, Bupati Tabanan Resmikan Tower Beji Abianlalang

Dengan terwujudnya pengaturan ini, hubungan diplomatik antara Indonesia dan Prancis semakin menunjukkan semangat saling menghormati dan kerja sama yang konstruktif. (rah)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI