Pengibaran Bendera “One Piece” Tak Runtuhkan Martabat Negara

Screenshot_20250806_140941_InCollage - Collage Maker
Kabid Humas Polda Bali, Kombespol Ariasandy dan penampakan bendera "One Piece" (barometerbali/istimewa/rian)

Barometer Bali | Denpasar –  Kepolisian Daerah (Polda) Bali menyatakan bahwa peredaran maupun pengibaran bendera bajak laut dari serial anime “One Piece” tidak melanggar hukum dan tidak meruntuhkan martabat bangsa Indonesia, selama tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Ariasandy, saat menjawab pertanyaan wartawan di Denpasar, Senin (4/8/2025).

“Selama tidak melanggar aturan yang sudah ditetapkan oleh negara kita, tidak jadi persoalan. Tidak kemudian meruntuhkan harkat, martabat, atau marwah dari negara Indonesia,” jelas Kombes Pol. Ariasandy.

Berita Terkait:  Dinamika Politik Sidoarjo Memanas, Isu Ketidakharmonisan Bupati dan Wakil Bupati Jadi Sorotan

Meski begitu, ia mengimbau masyarakat agar tetap memprioritaskan pengibaran bendera Merah Putih, terutama dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang akan datang.

“Kita tetap menghimbau kepada masyarakat untuk sama-sama menggelorakan pemasangan bendera Merah Putih sebagai wujud kebanggaan kita berbangsa dan bertanah air. Ini juga sebagai bentuk penghargaan kepada para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan Indonesia,” tambahnya.

Terkait dengan kabar viral di media sosial mengenai ajakan mengibarkan bendera “One Piece” sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintah, Ariasandy mengatakan hingga kini pihak kepolisian belum menemukan adanya pengibaran bendera tersebut di wilayah Bali.

Berita Terkait:  Bali Jadi Lokasi Kedua Uji Coba Digitalisasi Bansos Berbasis DPI, Target Nasional Oktober 2026

“Sampai saat ini belum ada temuan. Jadi, tidak ada yang kami sita atau kami amankan,” tegasnya.

Bendera bajak laut fiktif dari anime “One Piece” memiliki latar hitam dengan simbol tengkorak tersenyum mengenakan topi jerami kuning, disertai dua tulang menyilang di belakangnya.

Ajakan untuk mengibarkan bendera tersebut sempat ramai di media sosial sebagai bentuk sindiran atau protes terhadap situasi pemerintahan di negara ini.

Berita Terkait:  BNNK Blitar Bantah Isu Pungli, Keluarga dan Korban Bongkar Dugaan Tangkap Peras dan Lepas Puluhan Juta

Sebelumnya diberitakan, pemerintah dan sejumlah anggota parlemen mengecam seruan mengibarkan bendera tersebut, menyebutnya sebagai tindakan provokatif dan bisa memecah belah bangsa, bahkan menudingnya sebagai perbuatan makar.

Penggemar One Piece mempertanyakan sikap pemerintah yang terkesan kaku dan terlalu serius dalam merespons seruan tersebut.

Bendera fiktif itu berlatar hitam dengan tengkorak dan dua tulang yang menyilang di belakangnya. Tengkorak berwarna putih dengan ekspresi tersenyum itu berhias topi jerami kuning khas tokoh utama One Piece, Monkey D. Luffy. (rian)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI