Barometer Bali | Badung – Manggala Paiketan Krama Istri (PAKIS) Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menghadiri kegiatan Peningkatan Kapasitas Prajuru PAKIS MDA Kabupaten Badung yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Badung, Kamis (24/9).
Kegiatan strategis ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut atas surat Majelis Desa Adat Provinsi Bali Nomor 554/MDA-Prov Bali/VII/2026 tertanggal 31 Agustus 2026.
Langkah ini seiring dengan dilaksanakannya proses pergantian dan penetapan Prajuru PAKIS, baik di lingkungan MDA Kabupaten Badung maupun MDA Kecamatan se-Kabupaten Badung.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Panyarikan Agung MDA Provinsi Bali, Patengen Agung MDA Provinsi Bali, Bendesa Madya MDA Kabupaten Badung, Panyarikan MDA Badung, serta para Prajuru PAKIS Kecamatan se-Kabupaten Badung. Hadir pula sejumlah narasumber yang memberikan pembinaan secara langsung kepada para peserta.
Manggala PAKIS Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menegaskan bahwa kehadiran seluruh jajaran prajuru yang baru ditetapkan merupakan wujud tanggung jawab besar dalam menjaga kelestarian adat istiadat di lingkungan krama istri. “PAKIS adalah wadah yang menaungi seluruh krama istri di setiap Desa Adat. Peningkatan kapasitas ini menjadi langkah awal agar PAKIS senantiasa berjalan selaras, terkoordinasi, dan mampu menjawab tantangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai luhur warisan leluhur,” tegasnya.
Penyelenggaraan kegiatan ini diharapkan mampu memperkokoh kebersamaan antar-prajuru, memperjelas pembagian tugas dan tanggung jawab, serta memperkuat komitmen seluruh jajaran PAKIS dalam mengabdi kepada Desa Adat, krama, dan masyarakat Kabupaten Badung.
Melalui bekal pemahaman yang utuh dari pembinaan ini, setiap Prajuru diharapkan dapat menjadi teladan sekaligus pengayom bagi seluruh warga perempuan di wilayah masing-masing, demi mewujudkan keluarga yang harmonis dan menjaga kelestarian budaya Bali di tengah arus perubahan zaman. (Rah/Red)










