Percepat Pemenuhan Kebutuhan Dokumen Adminduk, JB Pelangi Sasar Kelurahan Dauh Puri Denbar

Foto : Pelaksanaan JB Pelangi dari Disdukcapil Denpasar di Kelurahan Dauh Puri, Denbar pada Minggu (26/1) berlokasi di pertokoan Kertha Wijaya. (barometerbali/pur/rah)

Denpasar | barometerbali – Program Jemput Bola Pelayanan Langsung Jadi (JB Pelangi) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar terus diperluas jangkauannya. Kali ini, program tersebut menyasar Kelurahan Dauh Puri, Kecamatan Denpasar Barat (Denbar), pada Minggu (26/1).

Pelayanan yang dilakukan langsung di lokasi bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) secara cepat dan efisien. Lokasi pelaksanaan di parkiran pertokoan Kertha Wijaya dipenuhi antusiasme warga yang telah antre untuk mendapatkan pelayanan.

Berita Terkait:  Kuasa Hukum Pangempon Pura Dalem Balangan Pertanyakan Dalil Kakanwil BPN Bali Ajukan Praperadilan

Program ini mempermudah masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk) secara cepat dan efisien. Antusiasme warga Kelurahan Dauh Puri membuktikan manfaat besar dari program inovatif ini, yang telah antre menanti pelayanan di parkiran pertokoan Kertha Wijaya.

Kepala Disdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata, menjelaskan bahwa program Jemput Bola Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (JB Pelangi) bertujuan untuk meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan, seperti KTP elektronik, kartu keluarga, dan akta pencatatan sipil lainnya.

Berita Terkait:  Aliansi Pemuda Merah Putih, Gelar Aksi Damai: Dorong Sinergi Pemda Bali dengan Pemerintah Pusat

“Awalnya, JB Pelangi fokus pada perekaman dan pencetakan e-KTP. Namun kini cakupan layanan telah diperluas, mencakup Paket Akta Kelahiran, Paket Akta Perkawinan, Paket Akta Perceraian, Paket Akta Kematian, Kartu Identitas Anak (KIA), Surat Keterangan Pindah (SKPWNI, SKPOA, SKPLN), serta Sinkronisasi Data,” ujar Dewa Juli.

Dewa Juli menambahkan bahwa metode jemput bola ini sangat efektif, khususnya bagi masyarakat yang kesulitan mengurus dokumen administrasi kependudukan (Adminduk). Prosesnya dilakukan langsung di lokasi, dengan tetap memenuhi persyaratan yang sesuai dengan standar pendaftaran daring melalui Sistem Pendaftaran Daring (Si Taring).

Berita Terkait:  Selipkan Kritik Lewat Pertunjukan Seni, Putri Koster Apresiasi Pentas Jaratkaru Dari Komunitas Wartawan Budaya Bali

Pada pelaksanaan JB Pelangi di Kelurahan Dauh Puri, hasil layanan yang dicatat meliputi, perekaman KTP untuk usia 17 tahun sebanyak 7 orang, perekaman KTP untuk usia 16 tahun sebanyak 31 orang. Sementara pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) kepada 5 orang, Pengurusan kartu keluarga (KK) sebanyak 24 orang, dan Pengurusan Surat Pindah (SP) sebanyak 2 orang.

“Dengan program JB Pelangi, Pemkot Denpasar berharap layanan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan, sekaligus mempermudah akses mereka terhadap berbagai pelayanan publik lainnya,” tutup Dewa Juli. (pur/rah)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI