Perkuat Daya Saing, Diskominfo Bangli Dorong Pelaku UMKM Melek Literasi Digital

IMG-20260310-WA0018_KTFgRoHg2S
Foto: Kepala Dinas Komonikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Bangli, I Nyoman Murditha. (barometerbali/rah)

Barometer Bali | ​Bangli – Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli menekankan pentingnya strategi “bertahan hidup” (survival) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui penguatan literasi digital. Hal ini disampaikan dalam pembukaan kegiatan Literasi Digital bagi pelaku UMKM di Kabupaten Bangli, Selasa (10/03).

​Kepala Dinas Komonikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Bangli, I Nyoman Murditha, yang membuka langsung acara tersebut, menyampaikan apresiasi kepada Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali atas prakarsa penyelenggaraan kegiatan ini di Gedung BMB Kantor Bupati Bangli.

​Dalam sambutannya, Nyoman Murditha menegaskan bahwa literasi digital bukan sekadar tren ikut-ikutan, melainkan strategi krusial agar UMKM bisa bersaing di kancah global.

Berita Terkait:  Buka Grand Final Duta Anak 2026, Bupati Satria Ajak Generasi Muda Klungkung Jadi Agen Perubahan

​”Dunia bisnis saat ini tidak lagi bicara soal nanti atau besok. Pilihannya adalah sekarang. Literasi digital adalah strategi survival agar kita tidak tertinggal di belakang tembok teknologi, tetapi mampu berdiri sejajar dengan pelaku usaha lainnya,” ujar Murditha.

​Ia menambahkan bahwa kemampuan literasi digital mencakup kecakapan dalam memahami, menganalisis, mengevaluasi, hingga menggunakan informasi digital secara bijak. Terutama bagi UMKM yang mulai merambah platform media sosial seperti TikTok dan Facebook, maupun platform e-commerce seperti Shopee dan Lazada.

​Selain aspek pemasaran, Murditha juga menyoroti pentingnya keamanan transaksi elektronik dan perlindungan data pribadi. Ia mengingatkan para pelaku usaha untuk berhati-hati dalam mengelola data sensitif pelanggan.
​”Pemerintah telah menyiapkan landasan hukum yang kuat melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan UU ITE dan UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP). Kita harus bijak, misalnya tidak sembarangan meminta atau mengirim foto KTP dalam transaksi, karena itu berisiko disalahgunakan,” tegasnya.

​Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan Diskominfo Provinsi Bali, Ketua Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (RTIK) Bali, I Gede Putu Krisna Juliharta, dan I Wayan Adi Karnawa, yang bertindak sebagai narasunber beserta jajaran anggota. Sementara Acara dipandu oleh moderator senior yang juga praktisi di bidang komunikasi Ida Bagus agung ketut Ludra.

Berita Terkait:  Sinergi Pemkab Jembrana dan Bumdesma Hadirkan Rumah Layak dan Warung Produktif bagi Rakyat

Sekitar 60 pelaku UMKM di Kabupaten Bangli hadir pada kegiatan hari ini. Melalui sinergi antara pemerintah, industri, dan komunitas (unsur pentahelix), diharapkan literasi digital di Kabupaten Bangli tidak hanya menyentuh satu sektor, tetapi mampu menciptakan ekosistem digital yang aman dan produktif bagi seluruh masyarakat. (rah)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI