Barometer Bali | Badung – Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menghadiri secara langsung acara Sosialisasi Kebijakan Registrasi Posyandu se-Bali. Kegiatan penting ini diselenggarakan oleh Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali bertempat di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Denpasar, Rabu (21/10).
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Pusat (Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu Nasional), Ny. Tri Tito Karnavian, serta Ketua TP Pembina Posyandu Provinsi Bali, Nyonya Putri Koster. Selain jajaran pimpinan Posyandu dari tingkat pusat, provinsi, dan Kabupaten/Kota se-Bali, sosialisasi ini juga diikuti oleh Kepala Dinas terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, jajaran Kepala OPD kabupaten/kota, pengurus TP PKK, hingga Ketua TP Posyandu Kecamatan. Sementara itu, para pengurus dan operator Sistem Informasi Posyandu (SIP) tingkat desa dan kelurahan turut menyimak jalannya materi secara daring melalui aplikasi Zoom.
Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat implementasi pos pelayanan terpadu guna mendukung pelayanan yang berbasis pada Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu. Kebijakan registrasi nasional ini bertujuan memastikan setiap Posyandu memiliki basis data yang akurat, terintegrasi, dan terdaftar secara resmi di pusat. Dengan demikian, program intervensi dan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif serta tepat sasaran.
Seusai mengikuti seluruh rangkaian acara, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menegaskan bahwa jajaran posyandu di Kabupaten Badung senantiasa siap mendukung penuh program transformasi digital dan administratif ini. “Kami di Kabupaten Badung akan terus berupaya memastikan setiap Posyandu di kecamatan, desa, dan kelurahan dapat terdata dengan baik melalui sistem registrasi resmi ini. Langkah ini penting agar pelayanan kesehatan dasar bagi keluarga di lingkungan kita semakin terjamin dan terukur kualitasnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, registrasi Posyandu bukan sekadar pencatatan administrasi rutin. Langkah strategis ini memperkuat fondasi pelayanan kesehatan di tingkat paling bawah. Melalui data yang lengkap, pemenuhan bantuan operasional kesehatan dari pemerintah daerah dapat dipantau dan dievaluasi secara berkala agar manfaatnya dirasakan nyata oleh masyarakat luas. (rah/red)










