Perluas Akses Keuangan hingga Pelosok, TPAKD Salurkan Rp64,8 Triliun kepada 2,28 Juta Debitur

IMG-20261023-WA0013_epBq3T9s7h
RAKOR - Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) Tahun 2026 yang dihadiri Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Jakarta, Kamis (22/10/2026). (Barometer Bali/rah/red)

Barometer Bali | Jakarta – Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) terus memperkuat upaya pemerataan akses keuangan di seluruh Indonesia. Melalui Program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), TPAKD telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp64,85 triliun kepada 2,28 juta debitur sebagai upaya memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Capaian tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) Tahun 2026 yang dihadiri Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam membangun dan mengembangkan TPAKD di seluruh daerah. Ia menilai keberadaan TPAKD menjadi salah satu capaian penting dalam memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat.

Presiden juga menyoroti penyaluran kredit kepada masyarakat yang telah mencapai puluhan triliun rupiah dengan jutaan penerima manfaat. Ke depan, pemerintah akan terus memperluas program pembiayaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Prabowo menegaskan bahwa kebijakan ekonomi harus mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat secara nyata, terutama melalui peningkatan pendapatan dan daya beli keluarga.

Menurutnya, kesejahteraan tidak cukup hanya menjadi slogan, tetapi harus tercermin dari kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup dan memiliki daya beli yang lebih baik.

Berita Terkait:  Peringati Tumpek Wayang, Gubernur Koster Ajak Masyarakat Bali Jaga Warisan Leluhur

Pemerintah juga merencanakan penyaluran pembiayaan sebesar Rp400 triliun pada tahun mendatang yang ditujukan bagi petani, nelayan, masyarakat perdesaan, daerah terpencil dan tertinggal, serta masyarakat berpenghasilan rendah di perkotaan.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa TPAKD telah terbentuk di seluruh 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota, dengan total 552 tim di Indonesia.

Menurutnya, TPAKD merupakan bentuk kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, OJK, Bank Indonesia, dan industri jasa keuangan untuk memperluas akses masyarakat terhadap produk serta layanan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi daerah.

Selain Program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir, program Kredit/Pembiayaan Sektor Prioritas juga telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp5,41 triliun kepada lebih dari 103 ribu debitur.

Program lainnya turut menunjukkan capaian signifikan. Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) telah mencapai 59,36 juta rekening atau setara dengan 88,83 persen dari segmen pelajar Indonesia. Sementara itu, program Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai) telah menjangkau 72.982 desa dan membawa sekitar 17 juta masyarakat masuk ke dalam sistem keuangan formal.

Berita Terkait:  Bupati Satria Hadiri Rakornas TPAKD 2026

OJK juga telah melaksanakan 135 program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di tingkat desa hingga 2026. Program ini mengintegrasikan literasi keuangan, digitalisasi transaksi, pencocokan usaha dengan sumber pembiayaan, pendampingan usaha, serta pemasaran produk unggulan perdesaan.

Pelaksanaan program EKI menghasilkan pembukaan lebih dari 174 ribu rekening tabungan, pembentukan 455 agen Laku Pandai, serta penyaluran kredit atau pembiayaan kepada lebih dari 18 ribu debitur.

Selain memperluas akses pembiayaan, program tersebut diarahkan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengelola keuangan, mengembangkan usaha, serta menghadapi risiko keuangan secara berkelanjutan.

Dalam Rakornas TPAKD 2026, tercatat penyaluran kredit sebesar Rp53,15 triliun kepada 2.106.401 debitur selama periode Agustus hingga Oktober 2026. Capaian ini mencerminkan peran kolaborasi sektor jasa keuangan dan TPAKD dalam membuka peluang ekonomi, memperkuat aktivitas usaha, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.

Presiden Prabowo juga secara simbolis menyerahkan akad kredit atau pembiayaan kepada perwakilan penerima manfaat program TPAKD sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan usaha masyarakat.

Berita Terkait:  Pemprov Bali Raih Penghargaan KPK RI Karena Dinilai Teraktif Dukung SPI Pendidikan 2026

Pada kesempatan yang sama, pemerintah secara resmi membentuk Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2026. Pembentukan lembaga ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi kebijakan nasional dalam meningkatkan kesejahteraan keuangan keluarga.

Perubahan dari Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) menjadi DNKK menandai pergeseran orientasi kebijakan, dari yang sebelumnya berfokus pada akses dan kepemilikan rekening menjadi peningkatan kesejahteraan keuangan keluarga secara menyeluruh.

Melalui penguatan peran TPAKD dan pembentukan DNKK, pemerintah berharap perluasan akses keuangan tidak hanya meningkatkan jumlah masyarakat yang memperoleh layanan keuangan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi pengembangan usaha, peningkatan pendapatan, dan ketahanan ekonomi keluarga.

Rakornas TPAKD 2026 mengusung tema “Percepatan Akses Keuangan Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Rakyat Indonesia”. Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan industri jasa keuangan dalam mewujudkan akses keuangan yang inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan. (rah/red)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI