Barometer Bali | Badung -Fenomena meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Bali kembali memicu perhatian serius. Meskipun prevalensi perokok dewasa di Bali tercatat lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional, penggunaan rokok oleh anak terutama rokok elektronik atau vape dinilai semakin mengkhawatirkan.
Pakar kesehatan dari Udayana Center for NCDs, Tobacco Control and Lung Health, dr. Putu Ayu Swandewi Astuti, MPH PhD, menyampaikan peringatan tersebut dalam pertemuan kesehatan di Pecatu, Badung, Sabtu (22/11/2025).
“Prevalensi perokok dewasa di Bali berada pada kisaran 19%, lebih rendah dari angka nasional sebesar 30%,” ungkap dr. Ayu. Namun ia menegaskan bahwa situasi berbeda terjadi pada kelompok usia muda. “Untuk perokok anak, datanya belum sepenuhnya dipetakan. Meski demikian, prevalensinya cukup tinggi dan patut diwaspadai,” katanya.
Berdasarkan survei perilaku merokok nasional, sebagian besar perokok di Indonesia mulai merokok pada usia 10–19 tahun. “Itu berarti kelas 4 SD sudah ada yang mencoba merokok. Di Bali pun datanya serupa,” jelasnya.
Menurut dr. Ayu, rentang usia tersebut merupakan fase paling rentan karena remaja mudah terpengaruh lingkungan, iklan, dan rasa ingin tahu. Yang lebih memprihatinkan, penggunaan vape di kalangan anak sekolah menunjukkan tren peningkatan tajam.
Dalam salah satu penyuluhan di sekolah dasar, ia mengaku menemukan fakta mengejutkan. “Saya tanya anak kelas 5 SD, ‘Kalian tahu vape?’ Mereka jawab: ‘Tahu, Bu.’ Mereka lihat dari kakaknya atau bahkan orang tuanya. Artinya paparan vape sudah masuk ke rumah,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa iklan dan promosi produk tembakau turut memperburuk keadaan. “Pesan iklannya sekarang sangat terang-terangan. Mendorong anak-anak untuk mencoba sensasi baru. Itu sangat berbahaya,” tegasnya.
Sebagai solusi, dr. Ayu menilai perlunya pendekatan yang lebih komprehensif, bukan sekadar pelarangan. “Namanya denormalisasi perilaku. Bukan melarang, tapi membuat merokok perlahan dianggap tidak keren lagi, tidak lumrah lagi,” jelasnya.
Fenomena ini menjadi alarm keras bagi pemerintah, lembaga pendidikan, dan keluarga. Penguatan edukasi, pengawasan ketat terhadap iklan tembakau, serta peningkatan kesadaran orang tua dianggap sangat penting agar generasi muda tidak menjadi sasaran industri tembakau yang semakin agresif. (rian)











