PLN UP3 Bali Selatan dan Kejari Denpasar Sinergi Wujudkan “Good Corporate Governance”

IMG-20251110-WA0001
Foto: Manajer PLN UP3 Bali Selatan, Alexander J. Manuhuwa (dua dari kanan), bertemu Kepala Kejari Denpasar, TRIMO, S.H., M.H. (kanan), dalam audiensi yang membahas kolaborasi dan penguatan kerja sama PLN dengan Kejaksaan dalam bidang pendampingan hukum dan tata kelola yang baik. (Barometerbali/rah)

Barometer Bali | Denpasar — PLN UP3 Bali Selatan terus memperkuat sinergi kelembagaan dengan aparat penegak hukum. Hal tersebut diwujudkan melalui audiensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, sebagai tindak lanjut implementasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PLN UID Bali dan Kejati Bali.

Pertemuan yang berlangsung hangat ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus perkenalan Manajer PLN UP3 Bali Selatan, Alexander J. Manuhuwa, dengan Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Trimo, S.H., M.H.

Dalam audiensi tersebut, kedua pihak membahas penguatan koordinasi dan kolaborasi dalam pelaksanaan pendampingan hukum, peningkatan tata kelola perusahaan, serta dukungan penyelesaian permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara pada proses bisnis PLN.

Berita Terkait:  Jaga Kenyamanan Ibadah dan Libur Akhir Tahun di Bali, PLN Siagakan Sistem Kelistrikan

Manajer PLN UP3 Bali Selatan, Alexander J. Manuhuwa menyampaikan apresiasi kepada Kejari Denpasar atas kerja sama dan dukungan yang telah terjalin selama ini.

“Kami berterima kasih atas sinergi positif yang sudah terbangun antara PLN dan Kejari Denpasar. Melalui komunikasi dan koordinasi yang baik, kami yakin kolaborasi ini akan semakin memperkuat peran PLN UP3 Bali Selatan dalam memberikan layanan kelistrikan yang andal, profesional, dan berintegritas,” ungkap Alexander.

Berita Terkait:  Kapolda dan Bupati Sanjaya Resmikan Tiga Fasilitas Baru, Perkuat Layanan Kepolisian di Tabanan

Alexander menegaskan bahwa PLN berkomitmen menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam seluruh proses layanan publik, dan komunikasi strategis dengan Kejaksaan menjadi salah satu pilar penguatan integritas tersebut.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Trimo menyampaikan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan pendampingan hukum yang proporsional kepada PLN.

“Kami siap mendukung PLN melalui pendampingan hukum yang tepat, preventif, dan berorientasi pada kepentingan publik. Semoga sinergi ini terus terjaga dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas,” ujar Trimo.

Berita Terkait:  Jaga Keandalan Listrik selama Nataru, PLN Pastikan Sistem Distribusi Bali Siap 24 Jam

Audiensi ini menjadi langkah nyata penguatan sinergitas di tingkat unit pelaksana, sehingga implementasi PKS antara PLN UID Bali dan Kejati Bali dapat berjalan efektif, responsif, dan terukur.

Dengan kolaborasi yang semakin erat bersama Kejari Denpasar, PLN UP3 Bali Selatan optimis tata kelola layanan kelistrikan akan semakinh transparan, tertib, dan akuntabel — selaras dengan semangat PLN untuk terus “Menyalakan Negeri dengan Integritas dan Kolaborasi. (PLN/red)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI