Barometer Bali| Denpasar – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Denpasar Sesalkan peryataan Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Bali yang mengatakan orang yang melakukan aksi demonstrasi beberapa hari yang lalu bukan orang asli Bali melainkan para pendatang.
Ketua PMKRI Cabang Denpasar, Filemon Junior Bram, Mengatakan bahwa pihaknya sangat menyayangkan peryataan dari Polda Bali tersebut.
Ia katakan peryataan tersebut harusnya tidak boleh disampaikan oleh sebuah institusi negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai kesatuan dan persatuan sebagai sebuah bangsa yang majemuk.
Menurutnya peryataan dari Polda Bali tersebut mengandung unsur sara dan bisa menimbulkan konflik ditengah masyarakat Indonesia yang majemuk.
“Kami sangat menyayangkan peryataan dari Polda Bali tersebut. Kami meminta Polda Bali untuk mengklarifikasi peryataan tersebut lantaran hal tersebut sudah menyakiti hati dari orang yang menyuarakan aspirasinya di ruang Publik,” ujar Bram.
Selain itu, Bram juga menyampaikan bahwa esensi dari demokrasi adalah kebebasan untuk menyampaikan pendapat dan menuntut perubahan. Apakah kita harus membatasi diri kita sendiri dengan identitas lokal untuk dapat diterima.
“Apa yang sebenarnya kita pertahankan? Apakah kita mempertahankan Bali sebagai simbol keselarasan dan kedamaian, ataukah kita mempertahankan hak untuk menyampaikan pendapat dan menuntut keadilan bagi semua warga negara Indonesia, tanpa terkecuali,” pungkas Bram.











