Polda Bali Berhasil Ungkap 95 Kasus dalam Operasi Sikat Agung 2025

IMG-20250804-WA0115
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Ariasandy S.I.K., (barometerbali/istimewa)

Barometer Bali | Denpasar – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Bali, mengumumkan hasil Operasi Sikat Agung 2025 yang dilaksanakan selama 16 hari, mulai dari 30 Juli hingga 14 Agustus 2025. Operasi ini melibatkan satuan tugas dari Polda Bali serta seluruh polres jajaran.

Kombes Pol. Dr. I Gede Adhi Mulyawarman, menyampaikan bahwa selama operasi sikat agung tersebut, pihaknya berhasil mengungkapkan 95 kasus dengan menangkap 123 orang tersangka.

Ia menambahkan, bahwa operasi ini menyasar berbagai tindak pidana seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan pencurian biasa (cusa).

“Secara keseluruhan, polda bali dan jajaran Berhasil mengungkap sebanyak 95 kasus Dan 123 orang tersangka yang melakukan Kejahatan curat, curas dan curanmor” ujar Kombes Pol. I Gede Adhi Mulyawarman, pada

Berita Terkait:  Jaksa tak Siap, Sidang Tuntutan Togar Situmorang Ditunda Pekan Depan

Dia katakan, target Operasi (TO) pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 18 kasus, terungkap dan dapat terungkap semua dan pengungkapan Non TO sebanyak 14 kasus.

Total pengungkapan 32 kasus dengan barang bukti (BB) 7 unit sepeda motor, 5 unit mobil, 12 buah HP, 3 buah perhiasan, 4 buah laptop, 1 buah mesin kompresor, 4 ekor ayam, 1 buah mesin bor.

Selain itu target Operasi (TO) Pencurian dengan kekerasan (Curas)  sebanyak 2 kasus, dan pengungkapan Non TO sebanyak 2 kasus, total pengungkapan 4 kasus, dengan Barang Bukti (BB) 8 unit sepeda motor, 2 buah HP, dan Uang Tunai sebanyak Rp 4.000.000.

Sedangkan untuk target Operasi (TO) pencurian kendaraan bermotor sebanyak 29 kasus, terungkap 29 dan pengungkapan Non TO sebanyak 26 kasus, total pengungkapan 55 kasus, dengan barang bukti (BB) 63 unit sepeda motor, 2 unit mobil, 3 buah HP, 5 buah kunci T, 3 buah Helm, 8 buah STNK, 6 buah celana, dan 1 buah kunci pas.

Berita Terkait:  Google Soroti Tantangan dan Peluang Media di Indonesia

Pengungkapan Non TO Pencurian Biasa (Cusa) sebanyak 4 kasus, Total pengungkapan TO sebanyak 49 kasus, Total pengungkapan Non TO sebanyak 46 kasus, Pengungkapan keseluruhan sebanyak 95 kasus (Curat 32 kasus, Curas 4 kasus, Curanmor 55 kasus, dan Cusa 4 kasus)

Tersangka berjumlah 123 orang terdiri dari Tersangka kasus Curat sebanyak 41 orang, Tersangka kasus Curas sebanyak 9 orang, Tersangka kasus Curanmor sebanyak 69 orang, Tersangka kasus Cusa sebanyak 4 orang

“Dalam operasi sikat ini, tentunya terdapat target operasi yang menjadi fokus perhatian untuk diungkap, namun dalam pelaksanaannya kami juga mengungkap beberapa kejahatan diluar target operasi yang telah ditetapkan,”ungkap Gede Adhi.

Berita Terkait:  JPU Tuntut 3 Terdakwa Korupsi Beras Perumda Dharma Santhika 4 Tahun Penjara

Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Ariasandy S.I.K., juga menyampaikan bahwa kegiatan operasi kewilayahan ini juga digelar untuk menjaga situasi kamtibmas di bali agar tetap kondusif.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat Bali, agar turut serta menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan masing-masing, dengan cara pastikan kendaraan kita aman dengan mengunci kendaraan dan bila perlu tambahkan kunci ganda, agar tidak ada kesempatan dan niat lagi bagi para pelaku untuk melakukan kejahatan di Wilayah hukum Polda Bali.“ tutup Kombes Pol Ariasandy. (rian)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI