Polda Bali Buru Ojol Pelaku Pemerkosa WNA Asal Brazil

Ilustrasi korban pemerkosaan (Sumber: Freepik)

Denpasar | barometerbali – Viralnya unggahan Facebook Uluwatu Community yang menyebutkan pengendara ojek online (ojol) memperkosa wisatawan WNA asal Brazil, mendapat perhatian serius pihak kepolisian pada Senin (7/8/2023).

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dalam keterangan persnya menyampaikan diduga telah terjadi kasus pemerkosaan terhadap korban WNA asal Brazil inisial GWL (perempuan 26 tahun), oleh driver ojol pada Senin, (7/8/2023), sekitar pukul 04.00 hingga 05.00 Wita.

Berita Terkait:  Kuasa Hukum Nilai Kasus Made Daging Dipaksakan, Polda Bali Dinilai Keliru Terapkan Pasal

Ia menyebutkan Tempat Kejadian Perkara (TKP) disebutkan di sebuah tanah kosong jalan Nyangnyang Jimbaran, Kuta Selatan, Badung.

“Dari hasil penyelidikan diperoleh identitas diduga pelaku inisial WD (laki-laki), pekerjaan ojek online, alamat Bangsalsari Jember Jawa Timur,” ungkap Jansen.

Saat ini Polda Bali dan Polresta Denpasar, telah membentuk tim untuk mencari dan menangkap pelaku.

Tim juga telah mendatangi korban dan memintai keterangan untuk melengkapi visum dan mengumpulkan bukti-bukti. Untuk memberikan rasa aman kepolisian juga telah memberikan support dan pendampingan khusus kepada korban.

Berita Terkait:  Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

Jansen menjelaskan kronologi kejadiannya pada Senin 7 Agustus sekitar pukul 04.00 hingga 05.00 Wita korban GWL memesan ojol dari Puri Kelapa Quest by Bukit Villa dengan tujuan Villa Asri Jimbaran.

“Selama dalam perjalanan korban diajak ngobrol terus oleh pelaku, sampai korban tidak memperhatikan peta rute atau map perjalanan,” tambahnya.

Sesampainya di sebuah lokasi tanah kosong, pelaku membelokkan kendaraan dan korban langsung disuruh turun. Selanjutnya pelaku memaksa korban dengan membanting korban ke tanah, selanjutnya pelaku mencekik leher dan menutup mulut korban, korban melakukan perlawanan dengan memukul pelaku menggunakan botol air mineral.

Berita Terkait:  Bambang Widjojanto Hadiri Sidang Praperadilan Kakanwil BPN Bali, Soroti Risiko Kriminalisasi dan Kepastian Hukum

“Korban berusaha utuk lari namun dikejar oleh pelaku dan pelaku kembali membanting tubuh korban ke tanah, hingga akhirnya pelaku memperkosa korban. Setelah itu pelaku kembali mengantar korban pulang ke Vila Asri Jimbaran,” tutup Kabid Humas Jansen.

Editor: Ngurah Dibia

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI