Barometer Bali | Denpasar – Dalam penindakan tegas pascaaksi demo yang berujung anarkis di depan Gedung DPRD Bali, Renon, Sabtu (30/8/2025), aparat berhasil mengamankan 138 orang yang dianggap membahayakan jalannya demo.
Dari hasil investigasi, terungkap bahwa mayoritas pelaku anarkis tersebut merupakan warga pendatang dari luar Bali.
“Unjuk rasa adalah hak setiap warga negara, namun tidak boleh dilakukan dengan cara anarkis. Apalagi menggunakan batu, bom molotov, kembang api hingga merusak mobil dinas polisi dan menjarah isinya. Itu jelas melanggar hukum dan membahayakan masyarakat sekitar,” tegas Kombes Pol Ariasandy, Kabid Humas Polda Bali pada Minggu (31/8/2025).
Aksi anarkis yang berlangsung sejak pukul 11.00 Wita hingga pukul 05.00 Wita itu menyebabkan 8 anggota Polda Bali luka-luka dan 2 orang sipil harus dirawat di RS Bhayangkara Trijata.
Kabid Humas menegaskan, meski sempat terjadi kericuhan, masyarakat Bali tidak perlu khawatir karena kini situasi dan kondisinya sudah aman dan kondusif
“Pascademo, Bali tetap aman. Silakan beraktivitas seperti biasa, namun tetap waspada terhadap ajakan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, terutama yang menyebar provokasi di media sosial,” katanya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga keamanan Bali, mengingat hampir 70% masyarakat menggantungkan hidup dari sektor pariwisata.
“Kalau keamanan terganggu, pariwisata pasti terpengaruh. Karena itu, mari kita bersatu menjaga Bali agar tetap ajeg, aman, dan damai,” pungkas Ariasandy. (red)











