Polisi Gandeng Guru SMP Cegah Tindak Perundungan dan Kekerasan di Kalangan Pelajar

Ket foto: Satreskrim Polresta Sidoarjo mengajak guru SMP mencegah tindak perundungan dan kekerasan di Aula SDK Petra 12 Sidoarjo, Selasa (24/9/2024). (barometerbali/redho)

Sidoarjo | barometerbali – Dihadapan guru-guru SMP Se-Kabupaten Sidoarjo, Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo Iptu Utun Utami mengajak peran bersama mencegah perundungan dan kekerasan di kalangan pelajar.

Edukasi dari Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo tersebut disampaikan dalam seminar yang diadakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo, Selasa (24/9/2024) di Aula SDK Petra 12 Sidoarjo.

Berita Terkait:  Bendesa Intaran Tegaskan Tak Ada Alasan Tolak LNG, Lokasi Sudah 3,5 Km dari Pantai

Melalui diskusi ini dibahas langkah pencegahan maraknya kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak. Serta bagaimana perlindungan terhadap korban maupun hukum dapat memberikan efek jera kepada pelaku.

Seperti disampaikan Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo Iptu Utun Utami, bahwa pihaknya bersama stake holder terkait serius dalam menangani sejumlah kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak.

Tentu peran serta keluarga maupun lembaga pendidikan pun turut terlibat di dalam pencegahan kasus serupa agar tidak terjadi. Sebab itu, perlu komitmen bersama guna memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat, khususnya bagi perempuan dan anak.

Berita Terkait:  Tekan Angka Penyebaran HIV/AIDS, Putri Koster: Butuh Sosialisasi Lebih Masif

“Selain berperan aktif dalam penegakan hukum, mengedukasi masyarakat terkait bahaya tindak kekerasan dan pelecehan seksual dalam rumah tangga maupun anak, Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo juga telah membentuk Ruang Pelayanan Terpadu Penanganan Kasus Kekerasan pada Perempuan Anak yang didalamnya juga melibatkan stake holder terkait,” jelas Iptu Utun Utami.

Dengan adanya Ruang Pelayanan Terpadu di Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo, menurutnya bila ada masyarakat yang menjadi korban maupun sebagai saksi adanya kasus kekerasan maupun pelecehan seksual pada perempuan dan anak, jangan takut melaporkan kepada pihak kepolisian.

Berita Terkait:  Bawaslu Bali Konsolidasi Demokrasi Lewat Olahraga

“Masyarakat kami imbau untuk jangan takut lapor pada Polisi bila ada kasus kekerasan pada perempuan dan anak. Karena kami selalu siap berikan perlindungan, kepastian hukum sehingga kasus dapat segera kami selesaikan,” lanjutnya.

Reporter: Radho

Editor: Ngurah Dibia

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI