Polisi Kejar Pelaku Pengerusakan dan Penganiayaan Pol PP Denpasar

Keterangan Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Avitus Jansen Panjaitan usai Kantor Satpol PP Kota Denpasar diserang oleh Kelompok Orang Tidak Dikenal (Sumber: Hms Polda Bali)

Denpasar | barometerbali – Polda Bali mengimbau kepada para pelaku perusakan dan penganiayaan 6 (enam) anggota Satpol PP di Kantor Satpol PP Denpasar segera menyerahkan diri. Demikian ditegaskan Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Avitus Jansen Panjaitan di Mapolda Bali, Minggu (26/11/2023).

Saat ini Polsek Denpasar Timur dan Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar dan Sat Brimob Polda Bali sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku sekelompok orang tidak dikenal tersebut.

“Kepada para pelaku agar segera menyerahkan diri dan kooperatif dalam peristiwa tersebut sehingga proses penyelidikan dan penyidikan dapat berjalan dengan baik, lancar, aman, dan tertib sesuai dengan hukum yang berlaku,” imbau Jansen.

Seperti diberitakan sebelumnya, di kantor Satpol PP Kota Denpasar, Jl Kecubung I No. 4 Denpasar Timur, pada Minggu (26/11/2023) sekitar pukul 04.30 Wita telah terjadi aksi pengerusakan dan penganiayaan terhadap petugas Satpol PP hingga luka-luka oleh sekelompok orang tidak dikenal usai merazia 33 Pekerja Seks Komersial (PSK) di kompleks Danau Tempe, Sanur Kauh.

Kabid Humas menuturkan dalam peristiwa pengerusakan dan penganiayaan di Kantor Satpol PP Kota Denpasar, identitas saksi/korban yakni IKGA, laki-laki, 52 tahun, Hindu, anggota Satpol PP Kota Denpasar, alamat Desa Abiansemal, Kec. Abiansemal, Badung, mengalami luka robek di kepala bagian belakang, bibir pecah, kelopak mata lebam masih di rawat opname di RS. Wangaya.

Berita Terkait:  Sopir Berkelahi dengan Petugas Darat saat Pemuatan Kapal di Gilimanuk

“IGATY, laki-laki, 33 tahun, Hindu, anggota Satpol. PP Kota Denpasar, alamat Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Badung, mengalami luka robek di dahi dengan 4 jaritan,” sebutnya.

Berikutnya IWW, mengalami luka robek di bibir, IMW laki-laki, 36 tahun, Hindu, anggota Satpol PP, alamat Jl. Kemuda Denpasar, mengalami luka memar di kedua lengan, AAMW, laki-laki, 24 tahun, Hindu, anggota Satpol Pol. PP, alamat Jl Gunung Guntur Padangsambian, Denpasar, mengalami luka memar dan lecet di bibir.

“Terakhir INB, laki-laki, 53 tahun, Hindu, anggota Satpol PP alamat Jl Kebo Iwo Utara Denpasar, mengalami luka dan memar di rahang kanan,” pungkas Jansen Panjaitan.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan keterangan saksi-saksi, pada Sabtu, 25 Nopember 2023 sekitar pukul 23.00 Wita anggota Satpol PP Kota Denpasar di bawah pimpinan Komandan Regu 1 I Wayan Wiratma beserta 16 anggota, melaksanakan penertiban pada beberapa lokalisasi yang ada di Jl. Danau Tempe, Sanur Kauh.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Avitus Jansen Panjaitan menjelaskan pada saat itu petugas berhasil mengamankan sebanyak 33 (tiga puluh tiga) orang perempuan yang diduga sebagai PSK dan selanjutnya dibawa ke kantor Satpol PP di Jl Kecubung I No. 4 Denpasar untuk didata dan pembinaan.

Berita Terkait:  Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Hadiri Perayaan Hari Perempuan Internasional Tahun 2026 Konsulat Jenderal Australia

“Sekitar pukul 12.30 wita mereka sampai di kantor dan para perempuan yang sebelumnya diamankan tersebut dilakukan pendataan dan berakhir sekitar pukul 02.00 Wita dan setelah pendataan, para perempuan tersebut selanjutnya stand by dan berkumpul di loby kantor. Selanjutnya selesai giat, pintu gerbang ditutup dan dikunci,” terangnya.

Tak disangka sebelumnya, sekitar pukul 04.00 Wita tiba-tiba datang seorang laki-laki tidak dikenal berteriak-teriak di depan pintu gerbang kantor meminta untuk dibukakan pintu. Kemudian orang tersebut didatangi oleh beberapa petugas Satpol PP ke depan pintu gerbang untuk mengecek dan menanyakan maksud kedatangannya. Namun orang tersebut terus berteriak dan marah-marah dan berkata “Mati kau!”, dan beberapa saat kemudian orang tersebut mengeluarkan sepucuk pistol dan mengacungkannya.

“Karena merasa takut, anggota Satpol PP yang mendatangi ke pintu gerbang kemudian mundur ke dalam kantor dan secara bersamaan seperti dikomando lalu datang sekelompok orang sekitar 25 orang (diduga sebelumnya sudah menunggu di sebelah timur pintu gerbang) mendobrak pintu gerbang dan menyerbu ke dalam kantor sambil berteriak-teriak,” ujarnya.

Berita Terkait:  Koster Ungkap Pertemuan Pejabat Pemprov dengan Kejaksaan Agung: Bahas Data dan Optimalisasi PWA

Kemudian mereka langsung melakukan penyerangan secara membabi buta terhadap anggota Satpol PP menggunakan tangan kosong dan beberapa potongan kayu. Mereka langsung menyerang dengan cara membabi buta ke setiap anggota Satpol PP dengan cara memukul, menendang, menginjak dan menganiaya anggota Satpol PP. Hal ini membuat anggota Satpol PP ketakutan dan berusaha mengamankan diri masing-masing.

Selain menganiaya anggota Satpol PP beberapa lainnya juga ada yang merusak mobil dinas, melempar berbagai benda keras serta merobohkan sepeda motor milik anggota Satpol PP dan aksi mereka berlangsung sekitar 30 menit.

“Setelah melakukan penganiayaan dan pengerusakan, kelompok orang tidak dikenal tersebut kemudian pergi meninggalkan kantor Satpol PP dan seiring dengan itu juga para perempuan PSK yang sebelumnya berhasil diamankan juga sudah tidak ada dan pergi dari kantor Satpol PP,” ungkap Jansen.

Selain tersebut diatas akibat kejadian 2 unit mobil operasional Satpol PP Kota Denpasar dirusak, Kijang Patroli DK 8294 B, kaca depan pecah dan pintu di bagian samping kiri penyok. Kijang Patroli DK 8422 A, kaca depan pecah dan bodi depan sebelah kiri penyok. Sepeda motor dinas Honda Supra X DK 3052 A, spakbor bagian depan pecah,” tutup Kombes Pol Jansen Panjaitan. (213)

Editor: Ngurah Dibia

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI