Satreskrim Polres Gianyar berhasil melakukan pengungkapan para pelaku kasus penggelapan belasan sepeda motor dan penipuan CPNS, di Mapolres Gianyar, Rabu (8/2/2023). (Foto: Polres Gianyar/Stw)
Gianyar | barometerbali – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar berhasil melakukan pengungkapan kasus penggelapan belasan sepeda motor dan penipuan CPNS. Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana menyampaikan hal itu saat press conference di Mapolres Gianyar, Rabu (8/2/2023).
“Pengungkapan pertama yakni kasus pencurian sepeda motor di kawasan Alun-alun Kota Gianyar dan kawasan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sanjiwani Gianyar,” ungkap AKBP Bayu didampingi Kasat Reserse Kriminal Polres Gianyar AKP Ario Seno Wimoko.
Lebih lanjut Kapolres menerangkan kasus penggelapan belasan unit sepeda motor yang dilakukan oleh 6 orang oknum debt collector. Kasus ini berhasil diungkap berawal ketika banyaknya kejadian pencurian sepeda motor maupun laporan penggelapan sepeda motor yang terjadi wilayah Kabupaten Gianyar.
“Petugas dari Resmob Sat Reskrim Polres Gianyar pun turun melaksanakan penyelidikan dan pemantauan. Petugas akhirnya mendapatkan informasi terkait adanya penjualan sepeda motor dengan harga murah di forum marketplace media sosial Facebook,” beber AKBP Bayu.
Postingan penjualan sepeda motor tersebut diposting oleh akun Facebook atas nama Anak Agung Oka, petugas pun langsung bergerak cepat dengan mengamankan pemilik akun Facebook tersebut dan melakukan pendalaman. Akhirnya polisi menemukan bahwa sepeda motor tersebut merupakan hasil penggelapan yang dilakukan oleh 6 orang oknum debt collector.
“Dalam kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan 6 orang pelaku. 5 pelaku merupakan oknum debt collector dan 1 orang penadah. Sedangkan 1 orang oknum debt collector masih dalam daftar pencarian orang,” sebut Kapolres Bayu.
Adapun 6 orang pelaku yang berhasil diamankan polisi yakni Anak Agung Oka (31), Yanuarius Dadi (30), Jawu Haga (32), Fransiskus Mega (25), Serigius Ba (32) dan Oswaldus Logho (27).
Pengungkapan kasus kemudian berlanjut, kali ini polisi berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku penipuan CPNS. Pelaku ini merupakan seorang paruh baya, Ida Bagus Made Mantra (52) asal Desa Beng, Kecamatan/Kabupaten Gianyar.
Pelaku dilaporkan oleh korban yang merasa ditipu karena telah menyetorkan uang senilai ratusan juta rupiah karena dijanjikan lolos tes CPNS oleh pelaku. Namun setelah dilakukan pembayaran, korban tetap saja tidak lolos CPNS dan melaporkan peristiwa tersebut kepada kepolisian.
Kapolres Gianyar, AKBP I Made Bayu Sutha Sartana mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras dari petugas kepolisian yang serius menangani setiap laporan warga.
“Ada tiga kasus yang berhasil diungkap dalam rilis ini, pertama kasus pencurian sepeda motor di kawasan Alun-alun Kota Gianyar dan RSUD Sanjiwani Gianyar, kemudian pengungkapan kasus penggelapan belasan sepeda motor oleh oknum debt collector, serta penipuan CPNS,” tandasnya. (BB/501)











