Polres Gianyar Ungkap Kasus Prostitusi dan Gerebek Gudang Narkoba

Ket foto: Operasi Pekat Agung 2023, Polres Gianyar ungkap kasus Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) hingga gerebek gudang narkoba saat konferensi pers di Mapolres Gianyar, Jumat (1/9/2023). (Sumber: Hms Polres Gianyar/MTantra)

Gianyar | barometerbali – Dalam rangka operasi penyakit masyarakat (Pekat) Agung 2023, Polres Gianyar berhasil melakukan pengungkapan sejumlah kasus yang berhubungan dengan penyakit masyarakat. Demikian terungkap saat rilis kasus dilaksanakan di Mapolres Gianyar, Jumat (1/9/2023).

Berita Terkait:  Hujan Deras Picu Bencana di Nusa Penida, Bupati Klungkung Turun Langsung Tinjau Lokasi

Kapolres Gianyar AKBP Ketut Widiada, didampingi Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Ario Seno Wimoko, Kasat Reserse Narkoba Polres Gianyar AKP Made Putra Yudistira, dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra mengatakan bahwa terdapat 10 kasus yang berhasil diungkap dalam operasi pekat ini.

“Terdapat 10 kasus yang berhasil kita ungkap dalam Operasi Pekat Agung 2023 ini, terdiri dari 1 kasus curanmor, 1 kasus curat, 1 kasus perjudian, 1 kasus prostitusi, 2 kasus TPPO, dan 4 kasus narkoba,” ungkap Kapolres Widiada.

Berita Terkait:  HUT ke-71 PSPS Bakti Negara Bali, Wayan Koster: Pegang Teguh Komitmen Jaga Bali Ajeg, Damai dan penuh Toleransi

Dari 10 kasus tersebut, terdapat 14 orang tersangka. “Semua pelaku ini adalah laki-laki, jadi modusnya banyak mulai dari curanmor hingga narkoba,” katanya.

Polres Gianyar mengimbau kapada warga khususnya terkait maraknya kasus pencurian sepeda motor agar berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya.

“Terkait kasus curanmor, kami imbau warga agar memarkirkan kendaraannya dengan baik. Saat ini upacara adat keagamaan di Bali cukup banyak dan kami harapkan kendaraannya agar diparkirkan dengan baik dan ditempat yang aman agar tidak menjadi sasaran pelaku pencurian,” harapnya.

Berita Terkait:  Pemotor Jatuh ke Saluran Air di Buleleng, Ditemukan Meninggal di Pantai Lingga

Sedangkan untuk kasus narkoba, Polres Gianyar dari Satuan Reserse Narkoba berhasil menggerebek tempat penyimpanan atau gudang narkoba.

“Untuk narkotika ada 4 kasus dengan jumlah tersangka 8 orang, anggota Satnarkoba berhasil mengamankan sebanyak 249 butir ekstasi dan 268,08 gram sabu,” tandasnya.

Editor: Ngurah Dibia

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI