Polres Kediri Lambat Tangani Kasus Penggelapan Motor

Ket foto: Surat pengaduan dan barang bukti kasus penggelapan motor. (barometerbali/redho)

Kediri | barometerbali – Muhammad Hadi Prayogo, pemuda beralamat Kecamatan Kandangan Kediri ini menjadi korban penipuan jual beli online melalui media sosial (medsos). 

Muhammad Hadi berniat membeli motor impian Rx king yang di post di medsos dengan pembayaran Via transfer dari cepu, Blora.

Tapi motor itu tak kunjung datang, saat dikonfirmasi lewat Whatsapp penjual dan pihak yang mengaku JNT ternyata sudah memblokir Wa Muhammad Hadi .

“Transaksi tersebut terjadi pada tanggal 9 juli 2024, Semua dari packing unit motor semua vcall sama pihak JNT Cargo nya, dan ternyata setelah sadar  tau taunya Whatsapp saya diblokir, saya menyangka  JNT nya bekerjasama dengan pihak penjual nya,” ungkap Muhammad Hadi.

Berita Terkait:  Tak Sesuai PBG, Proyek Condotel di Cemagi Terancam Dicabut Izinnya

Kronologisnya, pada hari Selasa tanggal 9 Juli 2024 sekira jam 08.00 WIB. muhammad Hadi menemukan di Facebook untuk pembelian motor RX king 2024. 

Kemudian setelah deal harga disepakati 16,500,000. Setelah itu pelaku datang ke JNT kargo menawarkan biaya ongkos kirim, lalu dari JNT kargo minta biaya kirim Rp. 875.000 .

Kemudian Muhammad Hadi Transfer seperti nominal tersebut ke No rek1856231368 BNI an. DONI DERMANSIAH.

Setelah itu dia mengaku mentransfer lagi sebesar Rp 2,625.000 dan Rp. 13.000.000 dengan nomor rek yang sama untuk pelunasan motor tersebut.

“Setelah itu, pelaku meminta biaya asuransi 3.867.000 dan pelaku bilang jika biaya asuransi dikembalikan pada saat unit motor datang dan pelaku meminta biaya 3.237.000 untuk surat ijin kepolisian, dan dijanjikan lagi uang asuransi dari surat ijin kepolisian kembali ketika barang sudah datang,” ujar Muhammad Hadi.

Berita Terkait:  Kasus Pura Dalem Balangan Memasuki Babak Baru, Pengempon Adukan Kembali Ombudsman RI

Setelah itu, pada hari Rabu tanggal 10 Juli 2024 Muhammad Hadi menanyakan unit motor kepada pelaku sudah sampai mana, namun nomor dia sudah diblokir sama pelaku dan sudah tidak bisa dihubungi.

“Dari kejadian tersebut saya mengalami kerugian Rp. 23.604.00,- Dan melaporkan kejadian ini ke Polres Kediri pada tanggal 18 september 2024,  sampai sekarang belum ada kejelasan seperti mandek atau berhenti di pihak penyidiknya,” imbuhnya, Jumat (11/10/2024).

Berita Terkait:  Lapas Kerobokan Gelar Munggahan Sambut Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah

Anehnya, kasusnya sekarang sudah ada jejaknya karena unit motor sudah dilakukan balik nama sama mutasi sama yang terduga sindikat nya, berkasnya sekarang masih di pihak mutasi satlantas.

“Laporan saya di  Polres Kediri sampai sekarang tidak ada titik terangnya, berhenti di meja penyidiknya. terindikasi, diduga  yang punya unit motor pasti ada keterlibatan dalam hal ini. dan ngak mungkin kalau orang yang megang itu motor gak terlibat. kok bisa, sampai BPKB dan STNK bisa lolos dan bisa diperjual beli kan,” pungkasnya.

Muhammad Hai berharap, pihak Polres Kediri segera mengusut, menangani kasus penggelapan motor ini.

Reporter: Redho

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI