Polres Klungkung Ungkap Sindikat Pemalsuan STNK, 2 Pelaku Ditangkap

Foto: Kapolres Klungkung AKBP Umar (kanan) didampingi Kasat Reskrim AKP Made Teddy Satria Permana (pegang mikrofon) dan Kasi Humas Iptu Agus Widiono (kiri) menjelaskan pengungkapan kasus pemalsuan STNK dalam konferensi pers di loby Polres Klungkung, Jumat (31/5/2024). (Sumber: Polres Klungkung).

Klungkung | barometerbali – Sat Reskrim Polres Klungkung berhasil mengungkap sindikat pemalsuan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) di wilayah Kabupaten Klungkung dan meringkus 2 (dua) pelakunya. Hal itu disampaikan Kapolres Klungkung AKBP Umar dalam konferensi pers di loby Mapolres Klungkung, Jumat (31/5/2024).

Di hadapan awak media, Kapolres menuturkan bahwa Sat Reskrim Polres Klungkung melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan berkaitan informasi dari masyarakat dengan banyaknya kendaraan yang masuk ke Pulau Nusa Penida diduga banyak yang tidak dilengkapi dengan surat atau dokumen kendaraan yang sah atau identitas tidak resmi.

“Di samping itu pula dengan pesatnya perkembangan pariwisata di Pulau Nusa Penida membuat para pengusaha jasa kendaraan atau travel terjadi persaingan yang tidak sehat, di mana kendaraan kendaraan yang banyak dipergunakan khususnya roda empat banyak yang tidak dilengkapi dengan surat atau dokumen kendaraan yang sah sehingga masyarakat yang bergerak di bidang jasa kendaraan yang resmi, banyak mengeluhkan kepada kami,” papar Umar didampingi Wakapolres Klungkung Kompol I Komang Sura Maryantika, Kabag Ops Kompol I Ketut Suastika, Kasat Reskrim AKP Made Teddy Satria Permana, Kasi Humas Iptu Agus Widiono, dan Kasi Propam Iptu I Gusti Lanang Putra dalam konferensi pers di loby Polres Klungkung.

Berita Terkait:  Pemuda NTT Nyaris Tabrak Polisi Ditangkap, Flobamora Bali Minta Proses Hukum Tegas

Kapolres menambahkan untuk menjawab keluhan masyarakat Nusa Penida dan untuk memenuhi rasa keadilan maka dari itu dirinya memerintahkan Satuan Reskrim Polres Klungkung untuk bergerak cepat mendalami informasi dari masyarakat dengan melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengumpulkan beberapa informasi di lapangan.

“Dari hasil penyelidikan di lapangan anggota kami telah berhasil mengamankan salah satu kendaraan roda empat di wilayah Dusun Batumulupan, Desa Batununggul, Nusa Penida salah satu mobil Toyota Avanza warna hitam No. Pol terpasang DK 1195 ML nomor rangka (noka) MHKM5EA2JJK045768 nomor mesin (nosin) 1NRF393204. Setelah dicek ternyata surat STNK kendaraan roda empat tersebut tidak sesuai dengan data yang ada di Samsat Klungkung. Dengan adanya peristiwa tersebut barang bukti diamankan guna penanganan lebih lanjut. Dari hasil wawancara dengan pemilik kendaraan bahwa dia membelinya dari seseorang dengan inisial Manuk,” beber Umar.

Berbekal informasi tersebut kemudian Sat Reskrim Polres Klungkung melakukan penyelidikan di wilayah Denpasar dan berhasil mengamankan 2 orang pelaku dengan inisial NP alias Nonik di rumahnya yang beralamat di Jalan Nangka Gg. Nuri XI Denpasar, serta AA alias Hendra di rumah kost miliknya yang beralamat di Jalan Tukad Badung XX Denpasar Selatan.

Berita Terkait:  Dugaan RJ Berbayar di Polres Nganjuk, Pengamat Kepolisian Minta Propam Usut Tuntas

Kapolres Klungkung menambahkan bahwa modus operandi digunakan dengan cara mengumpulkan STNK yang diperoleh dari Nonik kemudian digosok menggunakan lem dan bedak untuk menghapus tinta kemudian di-scan dan di edit melalui aplikasi photoshop kemudian dicetak ulang dengan kertas STNK yang telah di gosok tersebut, dan mencetak langsung menggunakan kertas HVS F4.

“Berkaitan dengan kasus kendaraan roda empat maupun roda dua yang tidak dilengkapi dengan surat atau dokumen kendaraan yang sah atau bodong atau surat suratnya tidak asli, kami dari Polres Klungkung telah dapat mengamankan 30 kendaraan dengan rincian 28 kendaraan roda empat dan 2 kendaraan roda dua,” sebut Umar.

Lebih lanjut Kasat Reskrim AKP Made Teddy Satria Permana menegaskan sehubungan dengan adanya kasus viral yang beredar di media mainstream (cetak maupun elektronik) berkaitan dengan salah satu warga inisial IWS alias Kaba mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari anggota polisi di lapangan.

“Bahwa apa yang disampaikan oleh IWS alias Kaba tidak benar. Bahwa memang benar adanya anggota kami melakukan serangkaian penyelidikan di wilayah jalan Waribang, Denpasar yang mana hasil dari pada pengumpulan bukti bukti dari kedua tersangka yang sudah ditahan di Rutan Polres Klungkung. Bahwa di laptop milik tersangka AA alias Hendra ini ditemukan data STNK atas Togel dengan merek mobil Pajero kemudian anggota bertemu dengan Togel. Selanjutnya Togel mengatakan kendaraan dan surat STNK-nya sudah digadaikan kepada seorang bernama DK melalui perantara IWS alias Kaba,” tutur Teddy.

Berita Terkait:  Puslitbang Polri Lakukan Penelitian di Polresta Sidoarjo, Terkait Tantangan Harkamtibmas hingga Pelayanan

Selanjutnya polisi di lapangan mendatangi kediaman IWS alias Kaba dan menjelaskan kedatangannya tersebut dengan menunjukkan surat perintah tugas yang secara langsung diketahui oleh yang bersangkutan dan istrinya.

“Namun berkaitan dengan anggota kami melakukan penyekapan maupun penganiayaan yang sudah viral di media mainstream, itu tidak benar. Kami di lapangan dalam melaksanakan tugas sudah sesuai dengan SOP,” tegasnya.

Dan dari hasil pengembangan penyelidikan ini, Sat Reskrim Polres Klungkung telah mengamankan kendaraan milik IWS alias Kaba dengan mengamankan 5 kendaraan berupa mobil pick up, mobil Agya putih, Spin, Opel Blazer, Suzuki Karimun dan 1 sepeda motor merek Scoopy, di mana pada saat motor Scoopy ini dicek, data yang terdaftar di aplikasi di bagian lantas (lalu-lintas) dan data yang ada di STNK tidak sesuai.

“Apabila ada masyarakat atau badan usaha finance yang pernah merasa kehilangan kendaraan, terkena penipuan atau penggelapan berupa mobil atau motor dengan ciri-ciri seperti yang kami miliki, dapat mengambil kendaraannya di kantor Polres Klungkung dengan membawa STNK dan BPKB kendaraannya menghadap ke Satuan Reskrim Polres Klungkung,” pungkas Teddy.

Editor: Ngurah Dibia

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI