Warga Keluhkan Kebisingan, “Sugar Daddy Bar & Karaoke” Disidak

Foto: Sidak oleh pihak Polres Tabanan terkait suara bising Sugar Daddy Bar & Karaoke, Jalan Jepun V, Dauh Peken, Tabanan, Minggu (20/10/2023). (BB/Hms Res Tbn)

Tabanan | barometerbali – Kanit IV Intelkam Polres Tabanan, I Wayan Suarta beserta anggota, didampingi Bhabinkamtibmas Desa Dauh Peken, Aiptu I Ketut Suardijaya dan Babinsa Desa Dauh Peken, Serma Heru Prastyo melaksanakan lidik dan pulbaket terkait adanya pengaduan masyarakat yang terganggu kenyamanannya dari kebisingan suara musik di Sugar Daddy Bar & Karaoke, Jalan Jepun V, Dauh Peken, Tabanan, Minggu (20/10/2023).

Berita Terkait:  Tekan Angka Penyebaran HIV/AIDS, Putri Koster: Butuh Sosialisasi Lebih Masif

Keluhan warga yang beberapa bulan terakhir ini merasa terganggu sekali dengan keadaan cafe Sugar Daddy, karena sering menghidupkan volume musik yang keras-keras mulai dari pukul 22.00 sampai dengan jam 05.00 pagi. Bahkan, bukan suara musiknya saja yang mengganggu namun suara mereka yang bernyanyi sambil teriak-teriak sangat mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Pemilik Sugar Daddy Bar & Karaoke, I Wayan Agus Joni membenarkan, bahwa pada 21 Oktober 2023, diadakan acara ulang tahun pengunjung bar sehingga menimbulkan keramaian, musik kencang dan berahir hingga pukul 05.00 Wita, sehingga menimbulkan ketidaknyamanan warga sekitar.

Berita Terkait:  Gempa M5,7 Guncang Pacitan Dirasakan di Bali, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

Kanit IV Intelkam, memberikan imbauan kepada pemilik bar, ke depannya selalu melakukan koordinasi dengan Kaling Banjar Dukuh, Bhabinkamtibmas Desa Dauh Peken, maupun Babinsa Desa Dauh Peken apabila melakukan acara yang mengundang orang banyak sehingga tidak terulang hal seperti ini lagi.

“Dari pemilik Sugar Daddy Bar & Karaoke, I Wayan Agus Joni, atas nama pribadi mereka meminta maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian yang telah terjadi dan berterima kasih kepada pihak kepolisian sudah memberikan imbauan sehingga kedepan mereka bisa berbenah kembali,” ungkapnya.

Berita Terkait:  Bersihkan Sampah Pantai, Gubernur Koster Instruksikan Satgas Siaga 24 Jam

Atas seizin Kapolres Tabanan, AKBP Leo Dedy Defretes, Kasat Intelkam AKP I Ketut Agus Wicaksana Julyawan mengatakan bahwa dalam peristiwa ini, pihaknya mengingatkan tentang pentingnya saling menghargai antar sesama tetangga untuk menciptakan lingkungan di tengah masyarakat yang aman dan damai.

“Sesuai perintah dari Bapak Kapolres, bahwa Polres Tabanan akan merespon semua keluhan atau pengaduan dari masyarakat sebagai wujud komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban dimasyarakat,” tambahnya. (BB/212)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI