Polrestabes Surabaya Gerebek Dugaan Pesta Seks Sesama Jenis, 34 Pria Diperiksa

Screenshot_20251020_230534_InCollage - Collage Maker
Polrestabes Surabaya menggerebek sebuah kamar di Hotel Midtown Residence, yang diduga dijadikan lokasi pesta seks sesama jenis. Penggerebekan dilakukan Minggu (19/10/2025) dini hari, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat. (redho)

Barometer Bali | Surabaya – Polrestabes Surabaya menggerebek sebuah kamar di Hotel Midtown Residence, yang diduga dijadikan lokasi pesta seks sesama jenis. Penggerebekan dilakukan Minggu (19/10/2025) dini hari, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.

Kepala Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana Putra, membenarkan adanya kegiatan tersebut.

“Mengamankan pesta seks sesama jenis di hotel,” jelas Erika saat dikonfirmasi, Senin (20/10/2025).

Berita Terkait:  Dugaan Pungli Oknum PPA di Cafe Cece Bypass Sidoarjo, Polda Jawa Timur Diminta Transparan

Ia menambahkan, dalam operasi itu polisi mengamankan puluhan pria yang terdiri atas peserta dan penyelenggara acara.

“Total ada 34 orang yang diamankan,” ungkapnya.

Hingga kini, para peserta masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolrestabes Surabaya untuk mendalami peran masing-masing serta memastikan apakah ada unsur tindak pidana dalam kegiatan tersebut.

Selain mengamankan 34 orang, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti alat kontrasepsi dan ponsel yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam penyelenggaraan acara.

Berita Terkait:  Disetop dan Disegel, Proyek Kondotel Cemagi Tetap Jalan? Wibawa Satpol PP Badung Dipertanyakan

Pihak manajemen Hotel Midtown Residence kepada wartawan mengaku tidak mengetahui adanya kegiatan tersebut dan menyatakan siap bekerja sama dengan aparat kepolisian.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan foto maupun identitas para peserta yang diamankan, untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan isu moral dan privasi. Pihak kepolisian menegaskan, tindakan yang dilakukan semata-mata berdasarkan laporan masyarakat dan dugaan pelanggaran hukum, bukan karena orientasi seksual para pelaku. (redho)

Berita Terkait:  Karyawan Curi 11,5 Kg Perhiasan Emas, Pemilik Toko di Jembrana Rugi 2,5 Miliar

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI