Polsek Densel Kembali Tindak 3 Pelanggar Knalpot “Brong”

Foto: Polsek Denpasar Selatan saat menindak pelaku aksi speeding dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi, Minggu (11/2/2024). (BB/hmsresta)

Denpasar | barometerbali – Aksi speeding atau kebut-kebutan di jalan raya dengan sepeda motor dengan knalpot bising yang tidak sesuai spesifikasi kendaraan kerap menimbulkan kekhawatiran masyarakat. Aksi ini dinilai sangat membahayakan pengendara yang melintas dan menganggu ketertiban dan keamanan wilayah.

Menyikapi hal tersebut Polsek Denpasar Selatan dan Polresta Denpasar secara konsisten terus melakukan upaya sweeping dan menindak tegas aksi speeding ini.

Berita Terkait:  Kemenkeu Serahkan Hibah Tanah Bangunan Kantor Pemerintah kepada Pemkot Denpasar

Saat melakukan patroli, Minggu (11/2/2024) sore petugas Polresta Denpasar mendapat laporan dari warga terkait adanya aksi speeding yang dilakukan belasan sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi kendaraan (knalpot brong) di kawasan pura Candi Darmada Jl. Suwung Kauh Pemogan Densel.

Menindak lanjuti laporan tersebut Kasudnit Patroli Polresta Denpasar Ipda Elmi Iskandar, SH di back up Unit Patroli Polsek Denpasar Selatan mendatangi lokasi sesuai laporan dan memang benar terdapat belasan sepeda motor sedang nongkrong di sepanjang pintu masuk areal pura candi narmada.

Berita Terkait:  Ketua Dekranasda Bali, Bunda Putri Koster Tekankan Disiplin Diri dan Ketulusan sebagai Kunci Kemajuan UMKM

Mengetahui kedatangan petugas belasan pengendara kabur ke arah selatan namun petugas hanya berhasil mengamankan 3 unit kendaraan dengan pelanggaran tanpa Spion, Plat Kendaraan dan Knalpot tidak sesuai spesifikasi kendaraan (knalpot bising).Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Ida Ayu Kalpika Sari, S.E., M.H., saat dikonfirmasi secara terpisah membenarkan kejadian tersebut, dimana penindakan tersebut berawal dari adanya pengaduan masyarakat yang sudah geram dengan aksi speeding maupun balap liar yang sangat mengganggu ketertiban dan keamanan serta sangat membahayakan pengendara yang melintas.

Berita Terkait:  Bali Darurat Narkoba, Koster Serukan Gerakan Masif Berbasis Desa Adat

“Terrkait 3 unit sepeda motor tersebut telah dilakukan penindakan berupa tilang oleh Unit Satuan Lalu lintas Polresta Denpasar dengan mengamankan 1 (satu) Unit sepeda motor Kawasaki ninja dan 2 (dua) buah STNK karena Knalpot yang telah di ganti di tempat” ucap kapolsek Densel.

“Pelanggaran didominasi dengan kendaraan tanpa Spion, Plat Kendaraan dan Knalpot tidak sesuai spesifikasi kendaraan (knalpot bising), kami Polsek Denpasar Selatan dan Polresta Denpasar akan terus melakukan upaya sweeping dan menindak tegas aksi speeding ini” tutup kapolsek Densel. (BB/212)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI