Foto: Dua oknum anggota TNI (dua dan tiga dari kanan) terduga pelaku perusakan dan penganiayaan anggota Satpol PP Denpasar berhasil ditangkap Pom Dam IX/Udayana, Senin (27/11/2023). (Sumber: Kapendam IX/Udayana)
Denpasar | barometerbali – Setelah pihak Polresta Denpasar dan Sat Brimob Polda Bali berhasil meringkus 4 (empat) terduga pelaku penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar pada Minggu (26/11/2023) pukul 04.30 Wita orang tidak dikenal menghebohkan pemberitaan di media massa, kini Pom Dam IX/Udayana berhasil menangkap 2 oknum TNI. Dari penyidikan polisi disebutkan oknum yang tertangkap menyampaikan dalam kejadian penyerangan dan penganiayaan anggota Satpol PP Denpasar itu, ada keterlibatan oknum TNI tersebut.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana Kolonel Kav Fadjar Wahyudi Broto menyampaikan bahwa Tim Intel Kodam dengan gerak cepat mengadakan investigasi terhadap tindak pidana penganiayaan dan pengerusakan yang diduga dilakukan oleh oknum TNI.
“Dengan kerja keras Tim Intel Kodam hari ini sudah menangkap dan saat ini menetapkan bahwa oknum TNI tersebut berinisial Praka JG dan Pratu VS sudah diserahkan ke Pomdam IX/Udayana untuk diadakan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kolonel Fadjar, Selasa (28/11/2023).
Sebelumnya Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Harfendi, saat dihubungi awak media menanggapi adanya dugaan keterlibatan anggotanya dalam kejadian yang menyebabkan 6 (enam) anggota Satpol PP Denpasar luka-luka dan sejumlah kendaraan operasionalnya dirusak.
“Masih didalami oleh Staf Intel Kodam IX/Udayana dan jika terbukti ada keterlibatan oknum anggota TNI, Pangdam menegaskan akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” tegas Mayjen Harfendi, Senin (27/11/2023).
Peristiwa perusakan dan penganiayaan di Kantor Satpol PP Kota Denpasar tersebut terjadi diduga kuat akibat penertiban 33 Pekerja Seks Komersial (PSK) di kompleks pelacuran Danau Tempe, Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Sabtu (25/11/2023) malam hingga Minggu (26/11/2023) dini hari.
Editor: Ngurah Dibia











