PPATK Ungkap Indikasi TPPU dalam Pilkada Serentak 2024

Ket foto : Ketua Tim Humas PPATK saat di Wawancara di Hotel Aston Jln. Gatot Subroto, Denpasar, pada, Rabu (7/8/2024). (Sumber : BB/Rian) 

Denpasar I barometerbali – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya indikasi praktik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam persiapan Pilkada serentak tahun 2024. Praktik TPPU tersebut diduga melibatkan penyalahgunaan dana kampanye dan pemberian sembako sebagai bagian dari upaya money politics.

Ketua Tim Humas PPATK, M. Natsir Kongah, dalam kegiatan Konferensi ASEAN Tentang Pencegahan dan Respons Terhadap Penyalahgunaan Penyedia Jasa Keuangan Dalam Eksploitasi Anak, yang diadakan di Aston Hotel, Denpasar, pada Rabu (7/8/2024).

Berita Terkait:  Sengketa Belum Tuntas, Kuasa Hukum Tolak Keras Klaim Wakaf PT Kejayan Mas

Dia menyampaikan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus untuk mengantisipasi praktik TPPU dan money politics selama Pilkada.

“Kita sudah membentuk tim khusus untuk mengantisipasi jalannya Pilkada agar kita dapat memilih para pemimpin yang bebas dari pencucian uang dan money politics,” ujar Natsir Kongah

Ia juga mengungkapkan bahwa pada Pemilu 2022, PPATK menemukan beberapa indikasi terkait praktik TPPU saat kampanye, yang kemudian dilaporkan kepada Bawaslu dan KPU untuk ditindaklanjuti. 

Berita Terkait:  Warga Plampitan VIII Hermawan Di Laporkan Polisi Atas Dugaan Kekerasan Terhadap Anak

“Ada temuan-temuan yang sudah kita sampaikan kepada Bawaslu ketika itu, dan KPU untuk ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Untuk Pilkada serentak 2024, Natsir Kongah menyebut adanya indikasi praktik money politics dan TPPU, termasuk pemberian sembako kepada masyarakat.

“Potensi ada saja, tapi kembali lagi kepada masyarakat kalau tidak terima sembako misalnya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Natsir menjelaskan modus pencucian uang dalam pemilu atau Pilkada selain pemberian sembako, termasuk juga penyalahgunaan rekening khusus dana kampanye (RKDK).

Berita Terkait:  Terhimpit Masalah Finansial, WN Rusia Akhiri Hidup di Muding Indah

“Misalkan ada rekening khusus dana kampanye (RKDK) yang seharusnya digunakan untuk menerima sumbangan dari masyarakat atau perusahaan. Namun, di rekening RKDK itu datanya ada, tetapi ketika melihat di bendahara partai, lonjakan transaksinya cukup besar. Itu salah satu indikator,” jelasnya.

PPATK berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga integritas Pilkada dengan menolak segala bentuk money politics, termasuk pemberian sembako, demi terciptanya proses demokrasi yang bersih.

Reporter : Rian Ngari

Editor : Ngurah Dibia

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI