Barometer Bali | Denpasar – Program “Jaga Desa” resmi diluncurkan di Kejaksaan Tinggi Bali pada Kamis (11/9/2025). Acara ini dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara seluruh bupati dan wali kota se-Bali dengan kepala kejaksaan negeri se-Bali, serta dihadiri sekitar 300 peserta dari berbagai unsur pemerintahan, aparat penegak hukum, akademisi, dan tokoh masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria, Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani, Dirjen Bina Pemdes Kemendagri La Ode Ahmad P. Bolombo, Irjen Kementerian Desa dan PDT Teguh, Gubernur Bali Wayan Koster, Direktur II pada JAM Intelijen Kejagung Subeno, Pangdam IX/Udayana Piek Budyakto, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali I Putu Gede Astawa, para asisten dan koordinator pada Kejati Bali, Wakapolda Bali, Ketua Pengadilan Tinggi Bali, Ketua DPRD Bali, para bupati/wali kota se-Bali, dosen dari universitas negeri maupun swasta di Bali, serta jajaran terkait lainnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana, menegaskan bahwa peluncuran program ini tidak hanya menghadirkan aplikasi Jaga Desa, tetapi juga pedoman Balai Kertha Adhyaksa sebagai acuan pelaksanaan.
“Program Jaga Desa tidak hanya menghadirkan aplikasi, tetapi juga pedoman Balai Kertha Adhyaksa. Ini menjadi ruang musyawarah yang menghidupkan kembali nilai kearifan lokal, sekaligus solusi cepat dan sederhana dalam penyelesaian konflik,” ujar Ketut Sumedana.
Acara ini juga dirangkai dengan pembagian Teba Modern yang diserahkan langsung oleh Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani bersama Gubernur Bali.
“Pembagian Teba Modern hari ini adalah bagian dari semangat membangun desa yang mandiri. Desa yang kuat akan menjadi benteng pertama dalam menjaga stabilitas sosial,” ungkap Reda Manthovani.
Sementara itu, Gubernur Bali, Wayan Koster, menyambut baik hadirnya program Jaga Desa yang dinilai selaras dengan budaya dan nilai-nilai masyarakat Bali.
“Dengan adanya program Jaga Desa, kita perkuat tatanan desa ke arah yang lebih harmonis. Penyelesaian masalah melalui musyawarah lebih humanis, sesuai budaya Bali, sekaligus meringankan beban negara,” kata Wayan Koster.
Peluncuran program ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam memperkuat desa, bukan hanya dari sisi administrasi pemerintahan, tetapi juga dalam menjaga harmoni sosial melalui penyelesaian masalah yang cepat, sederhana, dan berbasis kearifan lokal. (rah)











