Protes Potongan Gaji dan Transparansi Dana, Ratusan Karyawan RSI NTB Geruduk Disnaker

Screenshot_20250529_133215_Gallery
Ratusan karyawan Yayasan Rumah Sakit Islam (RSI) NTB menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Disnaker, Mataram, Rabu (28/5/2025), memprotes pemotongan infaq dari gaji yang dinilai sepihak dan tidak transparan. (barometerbali/red)

Barometer Bali | Mataram – Ratusan karyawan Yayasan Rumah Sakit Islam (RSI) Nusa Tenggara Barat menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Mataram, Rabu (28/5/2025), memprotes pemotongan infaq dari gaji yang dinilai sepihak dan tidak transparan.

Dipimpin koordinator aksi, Syaifullah, massa menuntut penghapusan potongan infaq 2,5 persen yang selama ini diterapkan tanpa sosialisasi dan persetujuan karyawan. Mereka juga mendesak pencopotan Ketua Yayasan RSI NTB, Lalu Imam Hambali, yang dianggap gagal menjamin hak-hak pekerja.

Berita Terkait:  Perbaikan Tower dan Jaringan Transmisi Rampung, Sistem Kelistrikan Aceh yang Tadinya Terisolasi Kini Kembali Terhubung, PLN Masuki Tahap Pengoperasian Pembangkit

“Kami menuntut keadilan dan transparansi. Potongan infaq itu tidak jelas penggunaannya dan kami tidak pernah diberi penjelasan resmi,” ungkap Syaifullah dalam orasinya.

Selain protes pemotongan, para pendemo menuntut perbaikan sistem penggajian, pembayaran penuh hak-hak normatif seperti lembur dan insentif, serta penyesuaian gaji sesuai Upah Minimum Regional (UMR).

Spanduk protes pun mewarnai aksi, dengan tulisan seperti “Usut Dana Yayasan Sekarang!” hingga “Potong Gaji Karyawan untuk Bayar Utang?”

Berita Terkait:  Sejak 2021, PPATK Catat 1900 Transaksi Keuangan Dilakukan Pelaku Thrifting ke Korsel

Aksi ini juga menyinggung persoalan lama yang membelit yayasan, yakni tunggakan pembayaran kepada kontraktor proyek pembangunan RSI NTB, yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Disnaker Kota Mataram, H. Rudi Suryaman menyatakan bahwa pihaknya siap memediasi jika upaya internal gagal.

“Kami akan pantau, terutama bila ditemukan pelanggaran ketenagakerjaan,” pungkas Rudi. (red)

Berita Terkait:  Gubernur Koster Traktir Generasi Muda di Tiga Usaha Lokal ini, Berbagi Kasih di Rahina Tumpek Krulut

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI