Barometer Bali | Badung – Aktivitas pembangunan yang diduga proyek condotel di kawasan Pantai Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung, menjadi perhatian publik. Proyek yang tengah berlangsung tersebut menuai sorotan setelah tidak ditemukannya papan informasi proyek yang menampilkan data Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sebagaimana lazimnya proyek pembangunan resmi.
Berdasarkan pantauan tim redaksi di lapangan, bangunan yang sedang dikerjakan tampak telah menjulang lebih dari 15 meter. Secara visual, struktur bangunan terlihat lebih tinggi dibandingkan bangunan lain di sekitarnya dan berdiri kontras berdampingan dengan lanskap hijau persawahan yang menjadi ciri kawasan Pantai Cemagi.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait legalitas pembangunan. Tidak adanya papan informasi perizinan di lokasi menambah keraguan publik terhadap kelengkapan administrasi proyek yang diduga berkonsep condotel tersebut.
Untuk memastikan status perizinan, redaksi melakukan konfirmasi kepada DPMPTSP Kabupaten Badung. Berdasarkan keterangan yang diterima, hingga saat ini belum terdapat izin Persetujuan Bangunan Gedung atas nama proyek tersebut.
“Tidak ada atas nama itu,” ungkap petugas perizinan di DPMPTSP Badung saat dikonfirmasi perizinan condotel tersebut, Rabu (18/2/26).
Selain itu, konfirmasi juga dilakukan kepada Dinas PUPR Kabupaten Badung. Instansi tersebut menyampaikan bahwa belum ada rekomendasi teknis tata ruang yang diterbitkan untuk proyek dimaksud.
Sebagai informasi, PBG merupakan persyaratan utama yang wajib dimiliki sebelum pembangunan gedung dilakukan.
Dokumen ini berfungsi memastikan bahwa desain dan pelaksanaan bangunan telah sesuai dengan ketentuan tata ruang, standar teknis konstruksi, serta aspek keselamatan. Tanpa PBG dan rekomendasi teknis yang mendasari, proses pembangunan berpotensi tidak memenuhi ketentuan administrasi bangunan gedung yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya menghubungi pihak pengembang guna memperoleh klarifikasi sekaligus hak jawab atas temuan lapangan dan pernyataan dari dinas terkait. Redaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini serta memuat pembaruan resmi apabila telah tersedia keterangan lanjutan dari pihak terkait. (red)











