Barometer Bali | Denpasar – Pemerintah Provinsi Bali bersama sejumlah perguruan tinggi negeri dan swasta di Bali resmi menandatangani kerja sama dalam program satu keluarga satu sarjana yang digagas oleh Gubernur Bali, Wayan Koster.
Gubernur Bali, Wayan Koster, menjelaskan bahwa pada tahap pertama, total 1.450 calon mahasiswa akan diterima melalui program satu keluarga satu sarjana, tersebar di 28 perguruan tinggi yang terdiri dari 8 perguruan tinggi negeri (PTN) dan 20 perguruan tinggi swasta (PTS).
“Untuk tahap satu, karena waktunya singkat, yang diakomodir adalah 1.450 calon mahasiswa dari 28 perguruan tinggi – delapan perguruan tinggi negeri dan 20 perguruan tinggi swasta,” jelas Koster usai penandatanganan MoU bersama rektor perguruan tinggi di Bali, pada Selasa (29/7/2025).
Program ini akan dimulai pada tahun ajaran 2025 yang dijadwalkan mulai Agustus. Menariknya, biaya pendidikan hanya dibebankan sebesar Rp1 juta per semester, dan itu pun sepenuhnya ditanggung oleh Pemprov Bali. Bahkan, mahasiswa tidak dikenakan biaya pembangunan, yang biasanya menjadi beban signifikan di awal perkuliahan.
“Perguruan tinggi tidak mengenakan biaya pembangunan. Yang dibebankan hanya Rp1 juta per semester, dan itu ditanggung pemprov,” sebut Koster.
Tak hanya biaya pendidikan, pemerintah juga akan menanggung biaya kos beserta makan-minum mahasiswa hingga maksimal 8 semester. Untuk wilayah seperti Denpasar dan Bandung, biaya hidup yang dialokasikan adalah sekitar Rp1,4 juta per bulan per mahasiswa.
“Sudah lengkap, itu sudah termasuk kos dan makan-minum juga. Ini menjadi prioritas,” tambahnya.
Program ini diperkirakan menyedot anggaran sekitar Rp9,7 miliar hingga akhir Desember 2025, dan akan meningkat menjadi lebih dari Rp27 miliar per tahun pada 2026 dan seterusnya, seiring penuh berjalannya program. (rian)











