Barometer Bali | Denpasar – Pemerintah Provinsi Bali akan menambah penyertaan modal sebesar Rp1,4 triliun ke dalam saham Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali. Dana ini direalisasikan secara bertahap selama tiga tahun, mulai 2026 hingga 2028, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan rencana tersebut dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I DPRD Provinsi Bali di Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Senin (29/9/2025). Dalam kesempatan itu, ia memaparkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana 2026 dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali.
Menurut Koster, penambahan modal sangat diperlukan untuk mempercepat kinerja dan kontribusi perseroan terhadap pembangunan daerah. “Penyertaan modal ini sesuai dengan arah kebijakan pembangunan Bali dalam Pola Pembangunan Semesta Berencana, yaitu membangun industri kecil dan menengah berbasis budaya (branding Bali) untuk memperkuat perekonomian Krama Bali,” jelasnya.
Terkait APBD Semesta Berencana 2026, Koster menegaskan rancangan anggaran disusun berdasarkan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan prinsip efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan. Target pembangunan 2026 ditetapkan optimistis namun realistis, meliputi pertumbuhan ekonomi 6,00%–6,50%, inflasi 1,5%–2,5%, tingkat kemiskinan 3,00%–3,50%, serta pengangguran terbuka 1,77%–2,30%.
Adapun pendapatan daerah 2026 diproyeksikan Rp5,3 triliun lebih, sedangkan belanja daerah Rp6 triliun lebih. Dengan demikian, APBD Bali 2026 diperkirakan mengalami defisit Rp759 miliar lebih, yang akan ditutupi dari pembiayaan netto sebesar Rp1 triliun lebih bersumber dari SiLPA 2025. (rah)











