PWI Pusat Kutuk Penembakan Jurnalis Al Jazeera

atal-s-depari-saat-menjadi-pembicara-dalam-webinar-sosialisasi-dbon
Ketua PWI Pusat Atal S Depari (tangkapan layar/ist)

Jakarta | barometerbali – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengutuk keras pembunuhan jurnalis/wartawan Al Jazeera keturunan Palestina berkebangsaan Amerika Serikat, Shireen Abu Akleh yang tewas tertembak saat bertugas.

Kuat dugaan dan besar kemungkinan penembakan dilakukan tentara Israel saat Shireen meliput konflik yang terjadi di Kamp Pengungsi Jenin, Tepi Barat, wilayah Palestina yang dijajah Israel,

Ketua Umum PWI Pusat Atal Sembiring Depari mengatakan, pembunuhan seorang wartawan, apalagi yang tengah bertugas di lapangan, tidak hanya jelas-jelas melanggar hukum humaniter internasional, tetapi, juga merupakan kekejian yang sama sekali tidak berperikemanusiaan.

“Apalagi sangat jelas bahwa Shireen sudah memakai rompi bertuliskan besar-besar Press,” tegas Atal dalam keterangan pers yang beredar, Sabtu (14/5/2022).

Berita Terkait:  Diduga Sopir Kurang Konsentrasi, Truk Hino Picu Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar–Gilimanuk

PWI Pusat mengutuk kekejian yang hingga saat ini ditengarai dilakukan personel militer Israel itu. Boleh jadi upaya pembunuhan tersebut seiring dengan kerapnya Shireen melaporkan apa yang dilakukan tentara Israel di wilayah pendudukan Palestina.

“Rekam jejak Shireen selama ini menegaskan bahwa dirinya adalah seorang wartawan yang tak bisa membiarkan kekejaman dan ketidakadilan terjadi di wilayah pendudukan Palestina, yang seolah telah normal dilakukan aparat Israel,” beber Atal.

Aneka fakta kejahatan yang dilakukan tentara Zionis di wilayah pendudukan Tepi Barat, antara lain, mengebom kantor Al Jazeera di Jalur Gaza. Padahal, kantor itu juga menampung wartawan media AS, Associated Press (AP).

Berita Terkait:  Kompak Turun ke Lapangan, Bupati dan Wabup Jembrana Pimpin Gotong Royong Pascabanjir Pekutatan

“Diamnya sejumlah negara yang mengaku jawara HAM dunia, begitu pula negara-negara Eropa, patut disayangkan dan kita nyatakan sebagai perilaku memalukan di era keterbukaan ini,” ujar Atal.

Sebagaimana digaungkan oleh berbagai lembaga internasional, seperti UNESCO, Koordinator Khusus PBB untuk Proses Perdamaian Timur Tengah Tor Wennesland, Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, dan yang paling mutakhir, Dewan Keamanan PBB, PWI Pusat juga menyerukan agar otoritas internasional yang berkompeten, misalnya Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) menginvestigasi kejahatan yang melanggar kemanusiaan tersebut.

Adili orang-orang yang bertanggung jawab dalam sidang yang berkeadilan!

“Sulit rasanya kita menyerahkan keadilan kepada pihak yang telah setengah abad lebih terbukti tak mampu bersikap adil, seperti zionis Israel,” tandas Atal.

Berita Terkait:  Gercep, Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Padangan 

Sebagaimana diketahui, pada Rabu (11/5), jurnalis Al Jazeera, Shireen Abu Akleh, meninggal dalam tugas karena dibunuh personel militer Israel, tepatnya penembak jitu, tepat di kepala, atau bagian mata.

Shireen menjadi orang Amerika kedua tahun ini yang dibunuh oleh Israel, negara yang notabene menjadi penerima utama bantuan militer AS dan sekutu terdekat Washington di Timur Tengah.

Tampaknya karena itu, Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS, Ned Price, yang awalnya dengan cepat mengutuk pembunuhan itu dan menyerukan penyelidikan, segera mengonfirmasi bahwa AS memercayai Israel untuk melakukan penyelidikan sendiri dan tidak akan menyerukan penyelidikan. (BB/501/rls/pwi)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI