Barometerbali.com | Vatican City – Dunia Katolik berduka. Paus Fransiskus, pemimpin tertinggi umat Katolik sedunia, wafat pada Senin Paskah, 21 April 2025, pukul 07.35 WIB. Uskup Roma itu menghembuskan napas terakhirnya di kediamannya di Casa Santa Marta, Vatikan.
Pengumuman resmi mengenai wafatnya Paus disampaikan oleh Kardinal Kevin Farrell, Camerlengo dari Kamar Apostolik, pada pukul 09.45 pagi waktu setempat. Dikutip dari Vatican News, dalam pernyataan resminya yang penuh haru, Kardinal Farrell menyampaikan:
“Saudara-saudari terkasih, dengan kesedihan yang mendalam saya harus mengumumkan kematian Bapa Suci kita Fransiskus. Pada pukul 7:35 pagi ini, Uskup Roma, Fransiskus, kembali ke rumah Bapa. Seluruh hidupnya didedikasikan untuk pelayanan Tuhan dan Gereja-Nya. Dia mengajarkan kita untuk menghidupi nilai-nilai Injil dengan kesetiaan, keberanian, dan kasih universal, terutama untuk mendukung yang paling miskin dan paling terpinggirkan. Dengan rasa syukur yang luar biasa atas teladannya sebagai murid sejati Tuhan Yesus, kami menyerahkan jiwa Paus Fransiskus kepada kasih belas kasihan yang tak terbatas dari Allah yang Maha Esa dan Tritunggal.”
Paus Fransiskus sebelumnya dirawat intensif di Rumah Sakit Poliklinik Agostino Gemelli sejak Jumat, 14 Februari 2025, setelah mengalami serangan bronkitis. Kondisinya memburuk seiring waktu dan pada Selasa, 18 Februari, tim medis mendiagnosisnya dengan pneumonia bilateral.
Setelah menjalani perawatan selama 38 hari, beliau dipulangkan ke Casa Santa Marta untuk melanjutkan pemulihan. Namun, kondisi kesehatannya terus menurun.
Riwayat kesehatan Paus Fransiskus memang sudah menjadi perhatian sejak lama. Pada tahun 1957, ketika masih muda dan tinggal di Argentina, Jorge Mario Bergoglio (nama asli Paus Fransiskus) menjalani operasi pengangkatan sebagian paru-parunya akibat infeksi pernapasan parah. Kondisi itu terus memengaruhinya hingga usia senja. Bahkan, beberapa kegiatan penting sempat dibatalkan, termasuk kunjungan ke Uni Emirat Arab pada November 2023 karena influenza dan pneumonia.
Pada April 2024, Paus Fransiskus telah memberikan persetujuan atas edisi terbaru buku liturgi pemakaman kepausan Ordo Exsequiarum Romani Pontificis. Buku ini akan menjadi pedoman dalam upacara pemakaman Paus, meski waktu pelaksanaan Misa pemakaman belum diumumkan.
Edisi baru tersebut memuat sejumlah perubahan penting, termasuk prosedur penanganan jenazah Paus. Kepastian mengenai kematian akan diumumkan di kapel, bukan di ruang wafat, dan jenazah langsung ditempatkan di peti mati.
Uskup Agung Diego Ravelli, Master of Apostolic Ceremonies, mengungkapkan bahwa Paus Fransiskus telah memberikan instruksi agar ritus pemakamannya dibuat sederhana, namun penuh makna iman.
“Ritus yang diperbarui, berusaha untuk menekankan lebih banyak lagi bahwa pemakaman Paus Roma adalah pemakaman seorang pendeta dan murid Kristus dan bukan pemakaman orang yang berkuasa di dunia ini,” ucap Uskup Agung Ravelli.
Wafatnya Paus Fransiskus meninggalkan duka mendalam bagi umat Katolik dan masyarakat dunia. Dedikasinya pada kaum miskin, keberpihakannya pada perdamaian, dan semangat reformasinya akan menjadi warisan moral yang tak lekang oleh waktu. (red)











