Barometer Bali | Denpasar – Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen serius dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika melalui Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Wilayah Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/2).
Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius bagi Bali yang dikenal sebagai destinasi pariwisata dunia dengan tingkat mobilitas wisatawan yang tinggi.
“Ketika saya menerima audiensi Kepala BNN dan melihat data yang disampaikan, saya melihat kita harus sangat serius menangani persoalan narkoba ini. Bali adalah destinasi wisata dunia, wilayahnya kecil tetapi memiliki daya tarik global yang luar biasa,” ujar Koster.
Menurutnya, dengan jumlah penduduk sekitar 4,4 juta jiwa dan ketergantungan ekonomi Bali yang mencapai 66 persen pada sektor pariwisata, stabilitas keamanan dan citra Bali harus dijaga dari ancaman narkotika.
Karena itu, ia menegaskan penanganan narkoba harus dilakukan secara komprehensif dari hulu hingga hilir melalui kerja bersama pemerintah, BNN, aparat penegak hukum, serta masyarakat. (red)











