Barometer Bali | Denpasar – PT Pertamina Patra Niaga meningkatkan kesiapan pasokan dan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) di Bali di tengah antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU. Hasilnya, stok BBM hingga 17 Oktober 2026 diproyeksikan mencapai 48 juta liter, yang diklaim mampu memenuhi kebutuhan masyarakat selama 14–15 hari ke depan.
Kepastian tersebut disampaikan setelah rapat koordinasi antara Gubernur Bali Wayan Koster, Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, beserta jajaran terkait pada Kamis (15/10/2026) pukul 23.00 WITA hingga Jumat dini hari.
Rapat koordinasi tersebut membahas ketersediaan stok, kelancaran distribusi, serta percepatan pelayanan BBM, khususnya Pertalite, di SPBU wilayah Bali.
Area Manager Communication Relation & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, mengatakan Pertamina terus meningkatkan pasokan untuk menjaga ketersediaan BBM sekaligus memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Berdasarkan hasil koordinasi bersama Gubernur Bali Wayan Koster dan jajaran Pertamina, kami terus memperkuat stok serta mempercepat distribusi BBM di Bali. Hingga 17 Oktober 2026, stok mencapai 48 juta liter dan diproyeksikan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat selama 14–15 hari ke depan,” ujar Ahad Rahedi dalam keterangan tertulis, Jumat (16/10/2026).
Stok tersebut tersedia di Terminal BBM Manggis, Karangasem, serta Terminal BBM Sanggaran, Denpasar. Pertamina juga menyatakan penambahan pasokan akan terus dilakukan sesuai kebutuhan di lapangan.
66 SPBU Beroperasi 24 Jam
Sebagai tindak lanjut percepatan pelayanan, Pertamina Patra Niaga mengoperasikan 66 SPBU selama 24 jam. Rinciannya, 42 SPBU berada di wilayah Denpasar dan 24 SPBU di Kabupaten Badung.
“Kami mengoptimalkan pelayanan melalui pengoperasian 66 SPBU selama 24 jam serta menambah 16 mobil tangki untuk mempercepat distribusi BBM ke SPBU,” katanya.
Percepatan distribusi juga didukung 100 personel TNI Kodam IX/Udayana yang bertugas sebagai operator SPBU pada malam hari. Sementara itu, Polda Bali melakukan pengawalan terhadap mobil tangki guna menjaga kelancaran penyaluran BBM.
Langkah ini diharapkan mampu mempercepat pelayanan, mengurangi antrean kendaraan, dan menjaga pasokan tetap tersedia di tengah tingginya kebutuhan masyarakat.
Pembelian BBM Dibatasi, Sistem Ganjil-Genap Berlaku
Dalam rapat koordinasi tersebut, disepakati pula pengaturan pengisian BBM untuk mempercepat pelayanan hingga kondisi kembali normal.
Pengisian BBM dibatasi maksimal 20 liter untuk kendaraan roda empat dan maksimal 3 liter untuk kendaraan roda dua. Pembatasan ini berlaku hingga situasi kembali normal sesuai arahan Gubernur Bali.
Selain itu, sistem nomor polisi ganjil-genap diterapkan selama tiga hari, mulai Sabtu (17/10/2026) hingga Senin (19/10/2026). Pada Sabtu, kendaraan dengan pelat nomor ganjil mendapat giliran mengisi BBM. Pengaturan tersebut mengacu pada Surat Gubernur Bali Nomor B.21.500.1/16673/V/DISNAKER.ESDM.
Kebijakan ini diharapkan membantu mengendalikan antrean sekaligus membuat pelayanan di SPBU berjalan lebih tertib.
Pertamina Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying
Ahad Rahedi mengimbau masyarakat Bali tetap tenang dan membeli BBM sesuai kebutuhan. Menurutnya, kerja sama masyarakat sangat diperlukan agar distribusi BBM dapat berjalan lancar dan pasokan tersedia secara merata.
“Kami mengharapkan masyarakat tidak melakukan pembelian berlebihan. Dengan dukungan seluruh pihak dan kerja sama masyarakat, kami berharap distribusi BBM di Bali dapat berjalan lebih lancar dan kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi,” tambahnya.
Pertamina menegaskan penambahan stok, pengoperasian SPBU selama 24 jam, penambahan mobil tangki, serta dukungan TNI dan Polri menjadi bagian dari upaya percepatan penanganan antrean BBM di Bali.
Dengan langkah-langkah tersebut, masyarakat diharapkan dapat memperoleh BBM sesuai kebutuhan tanpa harus menghadapi antrean berkepanjangan. Kelancaran distribusi hingga ke SPBU tetap menjadi kunci dalam memulihkan pelayanan BBM di Pulau Dewata. (red)










