Rapat Evaluasi Pendataan Asper PSBS di Badung, Bupati : Optimalkan Sosialisasi Pilah Sampah kepada Masyarakat

Asper PSBS (5)_Cn03mqRS9e
Foto: Bupati Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Surya Suamba memimpin rapat evaluasi pendataan Asper PSBS Kabupaten Badung di ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Jumat (27/3). (barometerbali/rah)

Barometer Bali | Badung – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba memimpin rapat evaluasi pendataan Aksi Percepatan (Asper) Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) Kabupaten Badung, tanggal 8-25 Maret 2026, Jumat (27/3) di ruang Kriya Gosana, Puspem Badung. Rapat dihadiri para Asisten, Staf Ahli Bupati, Pimpinan Perangkat Daerah, Camat dan Perbekel/Lurah se-Badung.

Ditemui usai rapat, Bupati menegaskan pentingnya sosialisasi mengenai pemilahan sampah kepada masyarakat. Pendataan melalui sistem Asper PSBS ini tidak sebatas mendata Kepala Keluarga (KK) terkait sarana pengolahan sampah di rumah tangga, namun perlu dioptimalkan lagi sosialisasi pemilahan sampah berbasis sumber.

Berita Terkait:  Pembukaan "Badung Çaka Fest 2026", Bupati Siapkan Tambahan Hibah Bagi Pemenang

Seiring pendataan dan sosialisasi pemilahan sampah, Bupati juga meminta DLHK untuk menyiapkan sarana prasarana pengelolaan sampah di rumah tangga mulai dari teba modern, tong komposter maupun bag komposter.

“Akselerasi sosialisasi pemilahan sampah kepada masyarakat melalui Asper PSBS ini perlu dioptimalkan, termasuk sarana prasarana juga perlu digenjot,” tegas Bupati.

Lebih lanjut Bupati menjelaskan, dari survei/pendataan Asper PSBS melalui sistem yang dibangun, sebanyak 76,2 persen KK sudah disasar oleh Perangkat Daerah sebagai pengampu dan sudah diedukasi terkait dengan pemilahan sampah ini. Sisanya akan terus dikejar, untuk memastikan penanganan sampah di hulu memang benar-benar sudah dipilah di rumah tangga.

Berita Terkait:  Buka Pojar 2026, Bupati Satria Ajak Seluruh Komponen Sekolah Berkolaborasi Kembangkan Bakat Atlet

Dijelaskan pula, setelah dipilah, ada persoalan baru yaitu mau dibawa kemana sampah organik ini. Untuk itu Bupati telah memerintahkan para Camat melakukan pendataan tempat-tempat yang bisa diarahkan untuk sampah organik yang sudah dicacah.

“Yang jelas, pertama tahapannya sampah organik itu harus dicacah. Setelah dicacah dan siap dijadikan pupuk kompos, baru dibawa ke beberapa tempat yang sudah ditentukan,” jelas Bupati, seraya menambahkan pihak swasta juga akan mengikuti pola ini.

Berita Terkait:  Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

Kedepan pihaknya akan mendorong wilayah yang belum memiliki TPS3R maupun mesin pencacah sampah organik, akan dibantu mesin pencacah atau dapat dikolaborasikan dengan beberapa wilayah yang terdekat. “Ini yang akan kita dorong dengan harapan sampah organik yang ada di badung dipastikan sudah dicacah, tinggal kita distribusikan ke beberapa titik,” terangnya. (rah)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI