Barometer Bali | Jembrana – Pemerintah Kabupaten Jembrana kembali menunjukkan kinerja positif dalam pengelolaan keuangan daerah. Dalam Rapat Paripurna I DPRD Jembrana Masa Persidangan III Tahun 2025/2026, Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban konstitusional penyelenggaraan pemerintahan daerah, Kamis (25/6) di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Jembrana.
Bupati Kembang menegaskan, penyampaian Ranperda tersebut merupakan amanat peraturan perundang-undangan setelah laporan keuangan pemerintah daerah selesai diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Menurutnya, proses tersebut tidak sekadar memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.
Bupati Kembang menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi mengawal pembangunan Jembrana sepanjang tahun lalu. Tahun 2025 dinilainya memiliki makna khusus karena menjadi tahun pertama dirinya bersama Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) memimpin Kabupaten Jembrana.
“Keberhasilan tidak pernah lahir dari kekuatan seorang pemimpin semata. Keberhasilan merupakan buah dari gotong royong, kebersamaan, dan sinergi seluruh elemen dalam mengabdi kepada masyarakat,” ujarnya.
Pihaknya juga mengungkapkan rasa syukur atas kembali diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah, dukungan DPRD, serta kepercayaan masyarakat Jembrana.
Ia menegaskan, opini WTP bukanlah tujuan akhir yang membuat pemerintah berpuas diri. Sebaliknya, predikat tersebut merupakan amanah untuk terus meningkatkan integritas, disiplin, inovasi, serta memastikan setiap kebijakan dan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Ukuran keberhasilan pemerintahan bukan hanya tertibnya laporan keuangan, tetapi sejauh mana setiap program dan anggaran mampu menghadirkan kesejahteraan, memperkuat rasa keadilan, dan menumbuhkan harapan bagi masyarakat,” tegasnya.
Terkait pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Bupati Kembang memaparkan bahwa Pendapatan Daerah yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pendapatan Transfer berhasil direalisasikan sebesar Rp1,197 triliun atau 102,16 persen dari target sebesar Rp1,172 triliun.
Dari sisi PAD, realisasi mencapai Rp244,57 miliar atau 105,96 persen dari target sebesar Rp230,81 miliar. Sementara Pendapatan Transfer terealisasi sebesar Rp952,93 miliar atau 101,23 persen dari target Rp941,26 miliar.
Pada sisi belanja, Pemkab Jembrana menganggarkan Rp1,244 triliun dengan realisasi mencapai Rp1,174 triliun atau sebesar 94,37 persen. Realisasi tersebut terdiri atas Belanja Operasi sebesar Rp935,79 miliar atau 94,29 persen dari anggaran, Belanja Modal Rp97,50 miliar atau 93,84 persen, Belanja Tidak Terduga Rp1,32 miliar atau 16,02 persen, serta Belanja Transfer Rp140,30 miliar atau 99,98 persen.
Sementara itu, pada komponen pembiayaan daerah, realisasi Penerimaan Pembiayaan mencapai Rp76,28 miliar atau 97,48 persen dari target Rp78,25 miliar. Adapun Pengeluaran Pembiayaan terealisasi Rp3,4 miliar atau 62,96 persen dari target Rp5,4 miliar.
Dengan capaian tersebut, Bupati Kembang berharap pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik dapat menjadi fondasi kuat untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jembrana di berbagai sektor.
“Capaian yang diraih hari ini harus menjadi pijakan untuk melangkah lebih jauh. Pemerintah akan terus berupaya memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tandasnya. (hum/rah)










