Ratusan Pekerja Bandara Ngurah Rai Tolak PKWTT jadi PKWT

Ket foto: Federasi Serikat Pekerja Mandiri (SPM) Regional Bali melakukan aksi damai di depan kantor PT Angkasa Pura Supports (APS) cabang Denpasar, di Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, Badung pada Kamis (4/7/2024). (Sumber: BB/Rian)

Denpasar I barometerbali – Ratusan pekerja di Bandara Ngurah Rai yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali melakukan aksi damai di depan kantor PT Angkasa Pura Supports (APS) cabang Denpasar, di Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, Badung pada Kamis (4/7/2024). 

Ratusan pekerja anggota Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali tersebut menolak rencana perubahan status karyawan dari permanen, Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) menjadi karyawan kontrak atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) imbas dari merger beberapa anak perusahaan Angkasa Pura.

Berita Terkait:  Truk Semen Terguling di Tanjakan Goa Gong Jimbaran

Para pekerja juga mengancam mogok kerja jika jajaran direksi tidak memenuhi tuntutan mereka. Setelah beberapa jam menunggu, perwakilan direksi di Bali akhirnya membuka diri untuk negosiasi.

“Jadi kami menunggu setelah ini (negosiasi). Kami melihat selama tiga hari ke depan, jika (tuntutan) tidak terpenuhi, kami akan melakukan hal yang sama (unjuk rasa) Senin nanti. Sekaligus kami akan meminta perlindungan ke gubernur dan DPRD,” ungkap Ida I Dewa Made Rai Budi Darsana, selaku Sekretaris FSPM Regional Bali.

Dewa Rai Budi menyatakan dukungan terhadap upaya merger perusahaan karena dianggap baik terhadap nasib pekerjanya dan pertumbuhan perusahaan. Akan tetapi, para pekerja menyayangkan ada perubahan status karyawan itu.

Berita Terkait:  Dugaan Tambang Emas Ilegal di Sekitar TN Komodo, Praktisi Hukum Desak Aparat Bertindak

“Status PKWT itu merugikan pekerja. Masa depan teman-teman kami nanti menjadi tidak jelas. Sangat merugikan pada dasarnya. Kami ingin apa yang menjadi keinginan para pekerja itu terwujud,” tegas Dewa Rai.

“Kami tidak ada bicara soal kompensasi di dalam. Hanya meminta agar status PKWTT ini tetap. Tidak ada perubahan (akibat merger),” sambung Dewa.

Menurutnya, ada lebih dari 428 orang bekerja sebagai sekuriti dan ribuan orang lainnya bekerja di beberapa bidang di bandara. Menurut Dewa, kebijakan mengubah status karyawan itu akan berdampak terhadap 1.200-an pekerja bandara lainnya.

Berita Terkait:  KPRP Serap Aspirasi Masyarakat Bali Terkait Reformasi Polri

“Ini jelas tidak adil, tidak masuk akal. Mengapa demikian? Kawan-kawan kami ini kan sudah bekerja puluhan tahun. Mereka memberikan loyalitas, pengabdian ke perusahaan. Hanya karena alasan merger jadi berubah statusnya,” sesal Dewa.

Pihaknya berharap agar poin tuntutan nya bisa sampai ke jajaran direksi di APS pusat. Mereka berharap perubahan status karyawan sebagai imbas merger perusahaan dipertimbangkan. Di sisi lain, perwakilan direksi PT APS Cabang Denpasar enggan memberikan komentar saat ditemui awak media.

Reporter: Rian Ngari

Editor: Ngurah Dibia

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI