Ratusan Warga Jimbaran Geruduk Polsek Kuta Selatan, Kasus Pengeroyokan Puri Gading Dimediasi

Screenshot_20251202_162616_InCollage - Collage Maker
Sebantak 500 warga yang dipimpin tokoh masyarakat Dr. I Made Sudira, menyampaikan dukungan moral bagi dua warga lokal yang menjadi korban pemukulan oleh seorang pendatang pada 29 November 2025. (barometerbali/red)

Barometer Bali | Bualu – Aksi solidaritas ratusan warga Jimbaran terkait kasus pengeroyokan di Perumahan Puri Gading berlangsung aman dan tertib, Selasa (2/12/2025). Sekitar 500 warga yang dipimpin tokoh masyarakat Dr. I Made Sudira, menyampaikan dukungan moral bagi dua warga lokal yang menjadi korban pemukulan oleh seorang pendatang pada 29 November 2025.

Aksi yang digelar di depan Mapolsek Kuta Selatan ini diterima langsung Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Muhammad Iqbal Simatupang, didampingi Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Komang Agus Dharmayana serta tokoh adat Jimbaran seperti Bendesa Adat A.A. Made Rai Dirga Arsana Putra dan anggota DPRD Badung.

Berita Terkait:  Polresta Sidoarjo Gelar Apel Siaga, Pastikan Pengamanan Ibadah Natal Berjalan Aman dan Kondusif

Warga menegaskan aksi ini bukan penolakan terhadap pendatang, namun penegasan pentingnya menghormati adat, budaya, dan norma Bali. Mereka juga meminta keadilan bagi dua warga Jimbaran yang sebelumnya diamankan.

Kapolresta menyampaikan apresiasi atas aksi yang berlangsung damai.

“Kami mengucapkan terima kasih atas penyampaian aspirasi secara damai. Percayakan penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian. Kami menjamin proses hukum berjalan profesional dan tidak memihak,” tegasnya.

Berita Terkait:  Tanah Milik Oey Bin Nio Diduga Diserobot, Kuasa Hukum Minta WNA Rusia Tinggalkan Vila di Jimbaran

Setelah penyampaian aspirasi, perwakilan warga mengikuti mediasi di Aula Polsek Kuta Selatan. Dalam forum tersebut, kedua pihak memaparkan kronologi dan akhirnya sepakat berdamai tanpa paksaan. Kesepakatan dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang disaksikan pihak kepolisian.

Hasil mediasi menetapkan dua warga Jimbaran dibebaskan, sementara pengemudi truk dikenakan sanksi adat Guru Piduka yang akan dilaksanakan 4 Desember 2025 di lokasi kejadian.

Berita Terkait:  Pemuda NTT Nyaris Tabrak Polisi Ditangkap, Flobamora Bali Minta Proses Hukum Tegas

Perwakilan warga menerima hasil mediasi dan mengapresiasi langkah kepolisian yang mampu menuntaskan masalah secara kekeluargaan. Mereka juga berharap ke depan dilakukan edukasi bagi penduduk pendatang agar lebih memahami adat dan menjaga ketertiban di Bali.

Aksi berlangsung aman di bawah pengamanan ratusan personel gabungan Polsek Kuta Selatan dan Polresta Denpasar. (red)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI