Redam Keributan Pelita Sari Polsek Denbar Mediasi Kedua Pihak Berseteru

Foto: tindak lanjut laporan warga masyarakat terkait adanya keributan di salah satu rumah kost Jl. Maluku Gang V No. 3 Lingkungan Pelita Sari oleh Polsek Denbar, Senin (1/1/2023). (Sumber: BB/hmsrestadps)

Denpasar | barometerbali – Menindak lanjuti laporan warga masyarakat terkait adanya keributan di salah satu rumah kost Jl. Maluku Gang V No. 3 Lingkungan Pelita Sari, Kelurahan Dauh Puri Kecamatan Denpasar Barat, team buser Polsek Denpasar Barat dipimpin Panit Opsnal Ipda Wayan Werdi Putra, S. Pd., bersama Kepala SPKT Aiptu Wayan Darmika mendatangi TKP untuk mengecek peristiwa tersebut, Senin (1/1/2023).

Berita Terkait:  Hujan Ekstrem Terjang Jembrana, Pohon Cengkeh Roboh dan Longsor Rusak Permukiman

Dari kronologis yang dihimpun di TKP, keributan dipicu kesalah pahaman antar tetangga kost yaitu FKD, laki, 31 thn, asal Desa Mbilur Pangadu, Kecamatan Umbu Batu Nggay Kabupaten Sumba NTT, Alamat Sementara di TKP dengan DMG, laki, 21 thn, asal Desa Riti, Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo NTT, Alamat Sementara di Jl. Akasia XVI Gg. Mangga Denpasar Timur, dimana DMG mengaku dirinya datang ke TKP dengan maksud untuk menyelesaikan permasalahan terkait ibunya yang juga sama-sama kost di TKP dituduh melaporkan kegiatan minum-minum sampai ribut-ribut yang dilakukan oleh FKD bersama teman-temannya.

Berita Terkait:  DPRD Mabar Ingatkan Warganya di Bali Jaga Etika Demi Citra Labuan Bajo Sebagai Destinasi Wisata Super Premium

Namun, saat di TKP antara DMG terjadi keributan dengan teman-teman FKD, kemudian naik ke lantai tiga untuk mendatangi FKD yang sedang istirahat di kamar dan sempat memukulnya, merasa dipukul orang tak dikenalnya FKD pun mengejar DMG yang langsung kabur meninggalkan tempat tersebut.

Beberapa saat kemudian DMG datang kembali ke TKP mengajak teman-temannya dan sempat terjadi cek cok mulut diantara keduanya, beruntung Buser Polsek Denpasar Barat bersama KaSPKT cepat datang dan melerai kedua belah pihak.

Berita Terkait:  Akses Jalan Terputus, Pemilik Glamping Villa Lapor Dugaan Pengrusakan Properti ke Polda Bali

“Setelah melerai keduanya kemudian anggota kami melakukan mediasi dikantor Polsubsektor Diponegoro dengan didampingi Perwakilan Ketua III Flobamora saudara Martin dan Ketua Unit Bajawa saudara Herman. Kedua belah pihak pun sepakat untuk menempuh penyelesaian melalui jalur kekeluargaan yang dikuatkan dengan membuat surat pernyataan damai”, pungkasnya. (BB/212)

Editor: Ngurah Dibia

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI