Barometer Bali | Badung – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mencatatkan performa yang sangat baik di tahun 2025. Selain menjalankan tugas dan fungsi keimigrasian secara optimal, Imigrasi Ngurah Rai juga berkontribusi nyata dalam mendukung pariwisata Bali yang semakin berkualitas.
Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM), total perlintasan yang masuk dan keluar melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara I Gusti Ngurah Rai pada tahun 2025 menembus angka 15 juta orang, meningkat sebesar 14% dari tahun sebelumnya. Dari jumlah tersebut, sebanyak 6,9 juta diantaranya merupakan Wisatawan Mancanegara.
Di tengah meningkatnya jumlah perlintasan, Imigrasi Ngurah Rai juga meningkatkan pengawasan perlintasan dalam upaya menjaga kedaulatan negara dan mendukung pariwisata Bali yang aman, tertib, dan berorientasi pada pelestarian budaya dan kearifan lokal. Tercatat, sebanyak 1.326 WNA ditolak masuk ke wilayah Indonesia. Selain penolakan kedatangan, juga dilakukan penundaan keberangkatan kepada 1.221 orang WNA dan WNI,sebagai tindakan preventif dalam menjaga keamanan, memberikan perlindungan, serta menaati peraturan perundang-undangan.
Dalam hal penegakan hukum dan pengawasan keimigrasian, Imigrasi Ngurah Rai telah melakukan penindakan berupa Tindak Pidana Keimigrasian sebanyak 2 kasus, dan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) sejumlah 912 kasus yang terdiri dari pendeportasian, pendeteksian, penangkalan, dan pembatalan izin tinggal.
Guna memperkuat pengawasan keimigrasian, tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) juga aktif melaksanakan 1196 kegiatan patroli keimigrasian dan pengawasan keimigrasian sebanyak 450 kegiatan.
Di bidang pelayanan publik, sepanjang tahun 2025 Imigrasi Ngurah Rai telah menerbitkan Paspor RI sebanyak 27.977 dokumen. Dan sebagai bentuk pencegahan dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Imigrasi Ngurah Rai menolak 338 permohonan paspor yang diduga akan digunakan untuk menjadi PMI non-prosedural. Selain itu Imigrasi Ngurah Rai juga menerbitkan sebanyak 53.428 izin tinggal yang terdiri atas izin tinggal kunjungan, izin tinggal terbatas, dan izin tinggal tetap.
Seluruh rangkaian capaian positif ini berbanding lurus dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang telah terkumpul. Sepanjang 2025, Imigrasi Ngurah Rai berhasil menyumbang PNBP sebesar Rp 1,5 Triliun atau mencapai 97,41 % dari target yang telah ditentukan.
Di luar pencapaian operasional tersebut, dalam rangka meningkatkan pelayanan dan mendekatkan diri kepada masyarakat, Imigrasi Ngurah Rai pada tahun 2025 juga berhasil menggelar kegiatan Eazy Paspor dan Eazy Intal (izin tinggal) berupa pelayanan keimigrasian di Mall sebanyak 1.000 kuota pelayanan.
Menutup refleksi akhir tahun 2025, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Winarko,memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak terkait yang telah menjalin sinergi dan kolaborasi sepanjang tahun 2025 dalam mendukung terlaksananya program kerja Imigrasi Ngurah Rai.
Keberhasilan ini menjadi wujud nyata sinergi seluruh jajaran Imigrasi Ngurah Rai bersama para pemangku kepentingan. Imigrasi Ngurah Rai akan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan keimigrasian yang profesional dan berintegritas, serta memperkuat peran pengawasan dan penegakan hukum demi menjaga kedaulatan negara. (rah)











