Foto: Rektorat Universitas Udayana di Kampus Bukit Jimbaran, Kuta Selatan, Badung (barometerbali/unud)
Jimbaran | Barometer Bali – Menanggapi pemberitaan dan pernyataan sejumlah pihak terkait Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Universitas Udayana dan Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana, Rektor Universitas Udayana, Prof. Ir. I Ketut Sudarsana, S.T., Ph.D. menyampaikan klarifikasi dan penjelasan resmi.
“Perjanjian Kerja Sama tersebut merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang ditandatangani pada 27 Oktober 2023, yang bertujuan mewujudkan sinergisitas dalam bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi,” papar Prof Sudarsana.
Rektor Unud, menegaskan bahwa kerja sama ini tidak bertujuan untuk membawa praktik militer ke dalam dunia kampus. Melainkan untuk memberikan penguatan pendidikan karakter dan bela negara bagi mahasiswa. Selain meningkatkan kedisiplinan dan wawasan kebangsaan.
“Kami ingin meluruskan bahwa kerja sama ini tidak akan mengintervensi ruang akademik atau kebebasan berpikir di kampus. Seluruh program kerjasama akan bersifat edukatif, terbuka, dan partisipatif,” tegas Rektor Sudarsana.
Ia menambahkan kegiatan dalam kerja sama ini meliputi, kuliah umum dari tokoh TNI tentang kebangsaan. Pelatihan bela negara bersifat non-militeristik, program pengabdian masyarakat bersama di bidang ketahanan pangan dan teknologi tepat guna.
“Peningkatan kapasitas SDM prajurit aktif melalui akses ke program S1, S2, dan S3 di Unud,” sebutnya.
Seluruh pelaksanaan kegiatan akan disesuaikan dengan prinsip-prinsip Tri l Dharma Perguruan Tinggi dan tetap berada di bawah kontrol akademik. Seperti juga halnya kerja sama dengan berbagai Pihak lain dengan Universitas Udayana yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas Pendidikan dan pelaksanaan Tri Darma Perguruan Tinggi lainnya.
“Universitas Udayana menghargai setiap kritik dan masukan dari mahasiswa maupun masyarakat. Rektor membuka ruang dialog untuk mendiskusikan substansi kerja sama ini secara terbuka, berbasis data, dan menjunjung nilai-nilai demokratis,” tutup Prof Sudarsana. (rah)











