Ribuan Massa dan Parade Budaya Iringi Pendaftaran Koster-Giri ke KPU Bali

Kolase foto: Pasangan Calon Gubernur Bali periode 2024 -2029 Wayan Koster – Giri Prasta berjalan kaki dari Sekretariat DPD PDI Perjuangan Prov Bali diiringi ribuan massa dan parade budaya menuju Kantor KPU Bali.(Sumber: barometerbali/rian)

Denpasar I barometerbali – Pasangan calon gubernur Bali, Wayan Koster dan wakil gubernur I Nyoman Giri Prasta, resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali, pada Kamis (29/8/2024) pagi.

Proses pendaftaran tersebut dimeriahkan dengan parade budaya yang melibatkan ribuan massa pendukung.

Acara dimulai dengan berkumpulnya para pendukung di depan kantor DPD PDI-P Provinsi Bali. Usai melakukan deklarasi pasangan calon kemudian menuju KPU Bali dengan berjalan kaki, diiringi parade budaya yang meriah.

Berita Terkait:  Catat Sejarah, Kanwil Ditjenpas Bali Raih Predikat WBK Pertama di Bawah Kemenimipas RI

Sesampainya di KPU Bali, Koster dan Giri Prasta diterima oleh Ketua KPU Bali, I Gede Lidartawan, beserta jajarannya. Dalam sambutannya, Wayan Koster menyampaikan komitmennya untuk membawa Bali menuju “Bali Era Baru”. 

“Kami berkomitmen untuk membangun masa depan Bali, untuk masa yang akan datang,” ungkap Koster dalam sambutannya.

Ia menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah tahun 2024 merupakan momen krusial untuk menentukan masa depan Bali yang lebih baik dan lebih maju.

Setibanya di Kantor KPU Bali pukul 09.10 Wita, Koster – Giri disambut langsung oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan beserta anggota didampingi pimpinan partai pendukung dan Liaison Officer (LO), Koster – Giri pun memasuki ruang pendaftaran untuk menyerahkan berkas-berkas syarat pencalonan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bali yang akan berkontestasi pada Pilkada Serentak, 27 November 2024.

Berita Terkait:  Lapas Kerobokan Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2025

Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, mengatakan kedua paslon dua hari sebelum pendaftaran sudah melakukan koordinasi bahkan hingga 29 Agustus pukul 01.00 Wita.

Ia menyebut untuk syarat pencalonan kedua Paslon ini sudah sah. Sementara untuk syarat calon sudah lengkap namun untuk sah atau tidaknya harus dilakukan pengecekan kembali.

“Untuk syarat calon akan kami cek kembali. Seperti keterangan pengadilan dan lain sebagainya. Cek betul nama sama KTP apa ada kesalahan. Akan kami kasi waktu perbaikan sambil berproses sampai tanggal 22 ditetapkan,” tandas Lidartawan.

Berita Terkait:  Dialog Terbuka di Jatiluwih, Bupati Sanjaya Tegaskan Solusi Berkeadilan untuk Warga dan Warisan Dunia

Selanjutnya tes kesehatan akan dilakukan berbarengan pada 1 dan 2 September di RS Bali Mandara. Sedangkan untuk surat pengunduran diri Made Muliawan Arya atau De Gadjah dari DPRD Bali sudah diterima.

“Kami telah menerbitkan SK terbaru untuk penggantinya. Sudah dikirim ke pusat dan sedang diproses. Nanti langsung dilantik pada 2 September,” pungkas Lidartawan kepada awak media.

Reporter: Rian Ngari

Editor: Ngurah Dibia

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI